Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahNasionalPendidikanPolitikSosial & Budaya

IMP Sumut Minta Terimakasih Kepada Rektor USU dan Jajarannya Atas Mutasikan Prof. Yusuf L. Henuk

565
×

IMP Sumut Minta Terimakasih Kepada Rektor USU dan Jajarannya Atas Mutasikan Prof. Yusuf L. Henuk

Sebarkan artikel ini
Surat dari Mahasiswa IMP Sumut

 

NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com __ Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatra Utara [Sumut] Minta Terimakasih Kepada Rektor USU, Dekan Fakultas Pertanian serta Staf dan Jajarannya Atas Mutasi Pindahkan Prof. Yusuf L. Henuk,”Ujarnya kepada awak media ini, Sabtu [01/05/2021].

Example 300x600

 

Yance Emany, Sebagai Koordinator Aksi di Sumatera Utara Protes atas dugaan “RASISME” yang dilontarkan oleh Prof. Yusuf Leonard Henuk, M. Rur., Sc. Ph,D Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera (USU) kepada Mantan Komisional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan pada umumnya orang Papua di bulan Januari 2021 lalu.

 

Kata Koordinator Aksi Yance, “Penolakan Rasisme” oleh Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumut pada tanggal 2 Februari 2021 di depan Biro Rektor Univesitas Sumatera Utara (USU) dan di lanjutkan dialog di fasilitas oleh Wakil Rektor I USU atas tudingan kata rasisme terhadap orang papua pada umumnya dan terlebih khusus kepada bapak Natalis Pigai selaku Mantan Komisioner Kemanusian [Komnas RI] itu.

 

“Hal itu diungkapkan oleh Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU). Prof. Yusup L. Henuk menuding bertindak rasis melalui kalimatnya di twitter dengan berbunyi “Terbukti Semua Orang Papua Memang Bodoh, Semua Orang Papua di Kuasai Lucifer atau Iblis” Jadi Merusak Iman Kristiani Semua, Jadi, dimanakah Peran Gereja di Papua? “Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko: “Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di Negeri ini? “Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 dan membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah,” tulisnya Prof. Yusuf  L. Hanuk sambil menyertakan foto Pigai dengan monyet yang sedang bercermin,”tulisnya.

 

Setelah aksi tuntutan penolakan “RASISME” tersebut Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumut tidak tinggal diam dan biarkan begitu saja, namun selalu berupaya untuk tuntaskan atas tidakan RASISME tersebut. Salah satunya berupa surat bernomor: 0119/IMP/III/2021 dengan Perihal Surat Tindak Lanjut Dugaan Rasisme oleh Prof.Yusup L. Henuk. Tindak Lanjut dengan surat bernomor: 002/IMP/III/ 2021 tentang proses “RASISME” tersebut kurang lebih 2 bulan lebih dari Universitas Sumatera Utara (USU) Oleh Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumut.

 

“Pada akhirnya Dekan Fakultas Pertanian USU dan Rektor Universitas Sumatera Utara bekerja sama untuk menuntaskan memanggil yang bersangkutan agar klarifikasi kata rasisme itu dengan merujukan surat rektor USU Nomor: 2498/UN5.1.R/SDM/2021 tanggal 3 Maret 2021 perihal persetujuan mutasi atas nama Prof. Yusuf Leonard Henuk, M.Rur., Sc., Ph,D untuk di angkat dalam jabatan Guru Besar di Instusi Agama Kristen Negeri (IAKAN) Tarutung Sumatera Utara secara resmi. Dan Kini Prof. Yusuf Leonard Henuk, M.Rur., Sc., Ph,D sudah menjadi Dosen di Instusi Agama Kristen Negeri (IAKAN di Tarutung terhitung 05 Maret 2021,”katanya.

 

Maka ini saya atas nama Yance Emany selaku Koordinator aksi dan pada umumnya keluarga besar Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumut mengucapkan banyak terima kasih kepada Dekan Fakultas Pertanian USU, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) beserta seluh staf bahkan pihak-pihak yang membantu untuk menuntaskan Rasisme di lingkungan USU itu,’’ucapnya.

 

“Kami berharap tidak boleh lagi menimbulkan kata-kata Rasis dan penghinaa-penghinaan di manapun anak bangsa berada di nusantara ini,”harapnya.

 

Berikut Lampiran Surat Pernyataan dan Persetujuan:

 

Surat Dekan Fakultas Pertanian 

 

Surat dari dekan Fakultas USU

Surat Tindal Lanjt Ikatan Mahasiswa Papua [IMP] Sumut

Surat dari Mahasiswa IMP Sumut

Surat Rektor Tentang Persetujuan Mutasi atas Nama Prof. Yusup L. Heluk dan Bukti Pernyataannya.  

Surat Rektor Tentang Persetujuan Mutasi atas Nama Prof. Yusup L. Heluk dan Bukti Pernyataannya.

 

admin: Redaksi/PRP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *