KEEROM, papua.relasipublik.com – Distrik Arso Timur yang berada di Kabupaten Keerom Provinsi Papua tak melakukan aktifitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat selama kurang lebih 2 tahun sehingga kondisi kantor tak layak huni dan sudah dipenuhi dengan rumput.
Frans Putui selaku Tokoh Masyarakat Adat, kepada wartawan (9/10/2020) siang, ia mengatakan bahwa dengan kondisi keadaan kantor tidak layak di pakai maka pihaknya mempertanyakan kepada Pemerintah, mengapa ada kampung kampung yang kantor Distriknya tidak ada aktifitas Pemerintahan
Saat ini David Aragae, S.STP yang menjabat selaku Kepala Distrik Arso Timur MM dan menurut keterangan dari masyarakat bahwa sudah sekitar 2 tahun tidak menetap di Kantor dan aktifitas perkantoran tidak berlangsung
Frans mengatakan bahwa harusnya Pemerintah Distrik ada di Kantor untuk melacarkan segala aktifitas pembangunan fisik dan non fisik yang ada di wilayah kami
“Kondisi kantor saat ini sudah penuh dengan sarang laba-laba dan rumput yang terus meninggi,” jelasnya
Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya hari ini di depan Kantor Distrik dan memberikan keteranga kepada wartawan dengan harapan masyarakat dan semua pihak yang di Kabupaten Keerom dan Provinsi Papua bisa melihat kondisi yang ada
Terlihat bahwa Kantor tersebut sangat bagus dan sebenarnya dapat difungsikan dengan baik tetapi kondisi sekitar kantor yang sudah dipenuhi oleh rumput, terlihat juga bahwa kantor menjadi tempat untuk hewan ternak
Frans menyampaikan bahwa masyarakat sekitar sangat merindukan kehadiran Pemerintah Distrik, jangan hanya nama dan sarana saja yang ada tetapi kehadiran manusianya untuk melayani tidak terlihat dan dirasakan
“Kalau bisa, kami masyakat ada Arso Timur mengharapkan dan menghimbau kepada Pemerintah baik di tingkat Kabupaten dan Provinsi untuk dapat memperhatikan wilayah kami,” harapnya
Ia juga mengharapkan adanya seorang Pemimpin di Distrik Arso Timur, yang benar benar punya kepedulian secara khusus untuk Masyarakat Arso Timur. Pemimpin yang bisa menetap dan bekerja untuk melayani masyarakat
Pewarta : Akim