Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahOpiniPolitik

Papua Butuh Damai Bukan Otonomi Khusus.

54
×

Papua Butuh Damai Bukan Otonomi Khusus.

Sebarkan artikel ini
Foto doc Pribadi Michael Edowai

Oleh: Michael Edowai.

 

Example 300x600

OPINI, NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Rakyat Papua butuh kedamaian bukan Otonomi Khusus begitu yang menambah pertumpahan darah di atas tanah Papua meningkat tanpa henti-hentinya. Otonomi Khusus lahir pada tahun 2001 dengan undang undang 21 tentang Otonomi Khusus bagi tanah Papua.

Sejak lahir otsus pada tahun 2001 hingga kini Papua penuh dengan ratusan bahkan jutaan pelanggaran Ham yang terjadi. Serta kekecamanan yang membungkam semua kebenaran dan keadilan terutama pelanggaran Ham berat di tanah Papua. Pelanggalaran Ham yang di lakukan oleh Negara terharap orang Papua. Dan itu tak pernah di selesaikan oleh Negara dalam hal ini Komnas Ham.

Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua diberikan oleh Negara Republik Indonesia melalui undang undang 21 Tahun 2001 (Lembaran Negara Tahun 2001 No. 135 dan Tambahan Lembaran No. 4151) yang telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 57 dan TLN No. 4843). UU 21/2001 yang terdiri dari 79 pasal ini mengatur kewenangan-kewenangan provinsi Papua dalam menjalankan Otonomi Khusus.

Otonomi Khusus yang di beri oleh Negara kepada orang Papua adalah racun Negara yang sedang tumbuh dan subur diatas bumi cenderawasih. Megapa penulis katakan demikian? karena dengan lahirnya otonomi khusus banyak kekerasan yang sedang terjadi di seluruh tanah Papua.

Kebanyakkan orang Papua yang menyuarakan “Papua Merdeka” Otonomi Khusus di beri kepada orang Papua pada tahun 2001 di era presiden Megawati kegita orang Papua meminta dan menyuarakan penentuan nasib sendiri atau Papua Merdeka.

Kehadiran Otonomi Khusus pada tahun 2001 bukan membawa kedamaian dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) akan tetapi membawa dampak keburukan bagi Orang Papua itu sendiri.

Otonomi Khusus adalah senjata yang paling ampuh untuk membangkitkan komflik di tanah Papua. Oleh Karena itu penulis mengatakan Otsus adalah racun Negara yang ditanamkan di Papua melalui sistem atau Undang Undang Nomor 21 tahun 2001.

Setalah lahirnya Otsus Papua penuh dengan ratusan rintasan air mata dan darah. Sejak tahun 2001 Papua terjadi ratusan bahkan jutaan kekerasan di tanah Papua, Abepura Berdarah Pada Tuhun 2006, Wamena berdarah, Wasior Berdarah Paniai berdarah pada tahun 2014 Nduga berdarah pada tahun 2018 hingga kini, Intan Jaya pada 2019.

Berbagai macam tragedy dan kriminal yang terjadi di Papua karena kehadirannya Otsus, ini dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat namun gagal pada di beberapa bidang diantaranya, Bidan Pendidikan, Ekonomi dan Kesehatan.

 

  • P e n d i d i k a n.

Pendidikan di Tanah Papua masih minim karena semua jalur beasiswa di utumakan anak pejabat, sedangkan anak orang miskin kebanyakkan yang sedang nanggur. Apa ini adil? Papua dikenal dengan daerah otonomi khusus akan tetapi penerapan di lapangan sangat di sayangkan dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) karena semua jalur beasiswa di isi oleh anak pejabat dan juga orang non Papua. Salah satu adalah tes IPDN di utamakan orang non Papua dan anak-anak pejabat yang orang tuanya mampu untuk membiayainya. Dengan berbagai pengalaman yang terjadi di Papua maka kebanyakkan rakyat Papua trauma dengan Otonomi Khusus.

 

  • E k o n o m i.

Papua dikenal dengan daerah yang diberikan otonomi khusus namun 95% rakyat Papua sumber pendapatnya tidak tetap. Salah satu contoh konkrit yang kita bisa lihat secara langsung, yakni; Beberapa mama Papua yang sedang berjualan noken di Jayapura yang menempati depan Saga Mall Abupura dan beberapa tempat lain namun pihak keamanan mendatangi tempat itu dan melarang mama mama Papua untuk berjualan noken bermotif bendera bintang kejora. Tujuan utma dari pada mama-mama berjulan noken. Walaupun tujuan mama-mama guna memenuhi kebutuhan keluarga dan untuk membiayai sekolah anak, Namun pihak yang berwajib larang, penulis menilai ini hal yang tidak benar karena pihak Pemerintah tidak lagi memberhatikan raykat dengan baik.

 

  • K e s e h a t a n.

Papua pada awal tahun 2018 telah terjadi perbincangan nasional, situasi hak asasi manusia terkait hak-hak dasar pelayanan kesehatan menjadi perhatian di kalangan masyarakat luas. Bermula dari kabar buruk di Tanah Asmat selama sekitar empat bulan lamanya dari Januniari hingga April 2018. Wabah dan gizi buruk telah memakan korban anak Papua.

Provinsi Papua di kenal dengan Provinsi yang sedang mendapatkan dana Otonomi Khusus dari Negara namun sayangnya Masyarakat dipelosok di Papua belum sentuh dengan pelayanan kesehatan secara baik. Namun pertanyaannya “Apakah Otsus di Tanah Papua Sukses ataukah Gagal” Karena realita yang terjadi di Papua, Pelayanan Kesehatan jadikan lahan bisnis yang kemudian mengutamakan bagi yang punya kapasitas yakni punya jabatan dan uang.

Pelayanan Kesehatan di Papua masyarakat Papua di abaikan begitu saja dan juga pelayanan kesehatan belum sentuh di berbagai daerah pelosok Papua.

 

K e k e r a s a n.

Sesudah tragedi Asmat mulai-mulai mereda, muncul kembali tragedi konflik bersenjata di Tanah Ndugama, Kabupaten Nduga dan Kabupaten Intan Jaya Provinsi.

 

Penulis adalah Mahasiswa Papua yang sedang kuliah di Jayapura (Michael Edowai)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *