Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Intan JayaPariwisataSosial & Budaya

Pastor Marthen E Kuayo, Pr : Angkat Bicara Soal PT. MIND ID Blok Wabu di Sugapa.

65
×

Pastor Marthen E Kuayo, Pr : Angkat Bicara Soal PT. MIND ID Blok Wabu di Sugapa.

Sebarkan artikel ini
Foto Doc Pribadi, Pastor Marthen E Kuayo, Pr

NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Belakangan ini, di tengah konflik Ideologi yang sedang terjadi di Kabupaten Intan Jaya-Papua, Administrator Diosesan Keuskupan Timika, Pastor Marthen E. Kuayo, Pr angkat bicara soal Pertambangan yang pernah direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Papua kepada Direktur Utama PT. Mining Industry Indonesia (Mind Id) di wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk bereksploitasi di Blok B Wabu Sugapa kabupaten intan jaya.

Terkait dengan rekomendasi Gubernur Papua tentang wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) di blok B Wabu, kepada Direktur utama Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Jakarta tertanggal 24 Juli 2020, pihak gereja katholik Keuskupana Timika angkat bicara. Minggu (13/10/2020) saat misa Pentahbisan dua Imam dan 8 Diakon di Paroki Kristus Sahabat Kita (KSK) Meriam Nabire.

Example 300x600

“Administrator Diosesan Keuskupan Timika, P. Marthen E. Kuayo, Pr menegaskan, jika benar bahwa Gubernur Papua yang merekomendasikan agar MIND ID masuk di Intan Jaya maka, diminta agar segera mencabut kembali surat perizinan itu,”ungkapnya.

Menurut dia [Pater Marthen], bila perusahan tersebut masuk di sana tempatnya di Sugapa yang merupakan sentral Ibu Kota, maka akan membawa malapetaka bagi masyarakat yang hidup disana. Lalu orang intan jaya akan dibawa ke mana? karena hidup mereka di sana hanya yang bisa berkebun dan berburu. Sehingga yang jelas semua elemen merasa prihatin dengan isu tambang emas itu.

“Sebab (lanjut Kuayo, selama tujuh tahun saya tugas di sana sebagai Pastor Paroki Bilogai saya tahu persis lokasi itu. Lokasi itu milik marga Belau, Japugau, Duwitau dan Sondegau, kalau perusahaan ambil daerah itu, mau dikemanakan masyarakatnya terutama keempat marga ini, Kalau surat rekomendasi izin itu tidak dicabut kembali. Dan tidak dicabut kembali maka tentunya kehidupan masyarakat akan sengsara dan menderita berkepanjangan dan itu persis,”jelasnya Pater Kuayo.

Tambang tersebut merupakan hasil penyusutan wilayah kerja Freeport Indonesia yang kemudian telah diserahkan ke pemerintah daerah. Seperti dilansiri Papua. Antaranews.com, Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID) Orias Petrus Moedak membenarkan bahwa pemerintah daerah setempat akan menyerahkan pengelolaan Blok B Wabu itu kepada MIND ID. Untuk tindaklanjutnya, MIND ID akan menyerahkannya kepada PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk.

“Memang ada surat dari gubernur untuk menyerahkan kepada MIND ID tapi yang ahli di bidang emas itu di grup kami adalah Antam. Nanti kami akan serahkan ke Antam,” ungkap Orias dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR RI, Selasa (29/9/2020), seperti dilansir Papua.Antaranews.com Selasa (13/10/2020) pukul 18:25 WIT,”jelasnya.

Dari pernyataan Direktur Utama Mining Industry Indonesia (Mind Id) tersebut meyakinkan kita bahwa, benar terdapat surat rekomendasi dari Gubernur Papua bernomor 540/11625/SET yang ditandatangani oleh Gubernur Lukas Enembe sendiri.

“Hingga saat ini belum ada konfirmasi atau tanggapan dari pemerintah daerah Kabupaten Intan Jaya, karena sedang mengatasi persoalan konflik yang terjadi dari beberapa bulan lalu sampai saat ini,”pungkasnya.

Pewarta : Karpus Belau/PRP
Editor : Daniel Hagimuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *