Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Intan JayaPariwisataSosial & Budaya

Pers Relese KOMISI Dari Intan Jaya, Tolak PT. Blok Wabu di Sugapa.

114
×

Pers Relese KOMISI Dari Intan Jaya, Tolak PT. Blok Wabu di Sugapa.

Sebarkan artikel ini
KOMIS dari Intan Jaya Menyampaikan Pernyataan Sikap. Foto Ronald/PRP

INTAN JAYA, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Pers Relese Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya yang berada di Sugapa ibukota kabupaten intan jaya (KOMISI) Menolak dengan tegas atas beberapa pertambangan diantaranya PT. Antam (Tbk) Blok B Wabu, PT. Moni Sejahtera Lamongan (MSL) PT. Mining Industry Indonesia (Mind Id) dan Perusahaan Tambang Lainnya. Yang merencanakan beroperasi di daerah kabupaten intan jaya.

Ini adalah sebuah pengetahuan yang harus diketahui oleh semua pihak pada umumnya, dan terlebih khusus untuk masyarakat Kabupaten Intan Jaya. Selasa, 17/11/2020, pukul’ 13.40 WP.

Example 300x600

Pertambangan merupakan proses mengerok isi perut bumi dengan berbagai cara teknologi atau menggunakan peralatan canggih. Perusahan-perusahan yang bergelut di bidang tambang, emas, mineral, batu bara, logam (dan lain-lain) adalah pemodal yang memiliki sifat buas. Mengapa? Karena demi memiliki isi bumi suatu wilayah, ia tidak akan memikirkan kebutuhan, kepentingan dan nasib kehidupan rakyat pemilik hak ulayat.

Terbaca pula sifat binatang dan sifat untung sendiri serta hendak memiliki kekayaan berlimpah sementara masyarakatnya hidup miskin di atas tanah leluhurnya yang berlimpah emas, tambang, logam, dan lain sebagainya. Sungguh perilaku keji yang menyayangkan. Manusia yang memiliki hati besi baja; tiada kasih. Rakyat punya hak ulayat akan mati sia-sia.

Situasi seperti itulah yang sudah, sedang, dan akan terjadi di beberapa wilayah belahan bumi ini. Contoh paling dekat dan nyata adalah kelakuan PT. Freeport Mc Moran Indonesia di Tembagapura Kabupaten Mimika, PT. Minyak Bumi di Sorong, PT. Kelapa Sawit di Keerom. Adapun pada tahun 1992 ketika Sugapa merupakan salah satu distrik dari Kabupaten Paniai, sebuah perusahan tambang pernah masuk bereksplorasi di Wilayah Kali Wabu. Dalam perjalanan waktu, pemandangan alam Sugapa semakin rusak, maka masyarakat sepakat untuk menolak dan mengusir dengan cara membakar bangunan perusahan di sekitar Bandara Soko-Paki Bilogai.

Pengalaman itu masih terniang dalam benak masyarakat Intan Jaya, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa. Pengalaman itu pun belum digenapi (belum dibalas), maka perlu hati-hati bagi pihak-pihak yang bermimpi untuk mendatangkan perusahan pengerok perut bumi alias pengerok nyawa manusia pribumi.

Perusahan tambang apapun yang hendak survei, eksplorasi dan seterusnya di wilayah Intan Jaya, maka perlu melakukan studi kelayakan. Masyarakat Intan Jaya sebagian besar hidup dan menghidupi kehidupannya di, dan dari pinggiran sungai-sungai dan kali-kali yang mengalir di sana.

Masyarakat Intan Jaya diperkirakan akan berpindah tempat tinggal, apabila perusahaan berkelas internasional masuk untuk mengoperasi kekayaan alam Intan Jaya. Berpindah tempat berarti juga masyarakat asli bisa menuju kepunaan, entah karaternya, budayanya, nyawanya, kehidupannya, tanahnya, dan sebagainya.

Hutan Intan Jaya menyimpan rata-rata semua jenis makanan, pengobatan, berbagai jenis hewan, sehingga masyarakat pribumi memperoleh makanan, mengambil bahan pengobatan tradisional, mengambil kayu bakar, sayuran, daging hewan, dan sebaginya dari/dan di HUTAN ini. Hutan menyediakan segala kebutuhan masyarakat intan jaya.

Oleh karena itu, apakah suatu perusahaan tambang yang hendak masuk di intan jaya bersedia mengambil alih peranan HUTAN itu bagi masyarakat pribuminya? Peranan itu berlaku untuk seluruh rakyat akar rumput asal intan jaya. Itu berarti tidak akan ada seorang pun yang meninggal karena lapar, haus, atau karena tidak ada obat tapi karena tempat mereka cari makanan, minuman dan cari bahan pengobatan telah dimiliki oleh pihak perusahan. Dengan beralasan itulah tulisan ini disusun agar menemukan solusi terbaik. Baik untuk pihak masyarakat maupun pihak-pihak lain yang hendak masuk.

Akhirnya, kami dari Komunitas Mahasiswa Independen Somatua (KOMISI) di daerah Kabupaten Intan Jaya, menyikapi 8 poin pernyataan sikap sebagai berikut :

 

  1. Demi Manusia dan Alam Intan Jaya, kami KOMISI Menolak Tegas Eksploitasi Tambang Blok B Wabu dan PT. MSL serta Mind Id.
  2. DemiGenerasi Mudah intan jaya, kami KOMISI SIAP menjadi pagar untuk menolak perusahaan apapun yang masuk di wilayah Kabupaten ini.
  3. PemerintahProvinsi Papua dalam hal ini (LUKAS ENEMBE, S.IP, MA) Segera Mencabut perijinan eksploitasi Blok B Wabu di Intan Jaya.
  4. PemerintahDaerah dan DPRD Kabupaten Intan Jaya Segera menyikapi untuk membatalkan perijinan eksploitasi Blok B Wabu.
  5. Kami KOMISI bersama seluruh masyarakat pemilik hak ulayat tetap MENOLAK Perusahaan apapun di Kabupaten Intan Jaya.
  6. Kami menolak system militerisasi di wilayah intan jaya, karena justru kedatangan militer dalam jumlah banyak sehingga membuat keamanan semakin tidak terjamin.
  7. Perusahantidak akan menjamin kehidupan orang asli setempat dan orang asli setempat belum ada persiapan untuk terlibat dalam system pengoperasian perusahaan tambang yang berskala Internasional dan Nasional, sebab usaha kecil-kecilan lokal saja belum bisa terlibat aktif hingga sekarang.
  8. Pemerintah bersama Militer jangan menggunakan alasan Keamanan di intan jaya sebagai pintu masuk perusahaan apapun.

Demikian hasil kesepakatan kami Komunitas Mahasiswa Independen Somatua (KOMISI), di Daerah Kabupaten Intan Jaya merangkul semua tulang-belulang, Masyarakat, dan Alam intan jaya, dengan tegas menolak PT. Aneka Tambang (Tbk) ANTAM B Wabu dan Mind Id untuk masuk beroperasi di daerah Kabupaten Intan Jaya.

 

Pewarta: Ronal Belau/PRP

Editor : Hagimuni Dann

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *