Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota JayapuraNasional

Siaran Pers: Pemprov. Papua Akan Merekrut Tenaga Honorer 20.000 Orang Dari 12.447 Orang.

33
×

Siaran Pers: Pemprov. Papua Akan Merekrut Tenaga Honorer 20.000 Orang Dari 12.447 Orang.

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa Pemprov. Papua Dipimpin Oleh Wagub Klemen Tinal, SE.MM

 

Nomor : 011/SP-LBH-Papua/2020

Example 300x600

TIMIKA, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Dari 12.447 Orang Tenaga Honorer Se-provinsi Papua Yang Diperjuangkan Untuk Menjadi CPNS, Dijawab Dengan Akan Diangkat 20.000 Orang Tenaga Honorer Se-Provinsi Papua Menjadi CPNS

 

Setelah perjuangan 12.447 orang tenaga honorer bersama Forum Komunikasi Honorer Propinsi Papua yang melelahkan sejak tahun 2016, akhirnya titik terang mulai terlihat dibulan Agustus 2020.

Awalnya pada tanggal 8 Agustus 2020 Tenaga Honorer melakukan aksi demostrasi didepan Kantor Gubuernur Propinsi Papua diterima langsung oleh Wakil Gubernur Papua dan secara langsung beliau sampaikan kepada perwakilan 12.447 orang tenaga honorer se Propinsi Papua yang mengelar aksi, “kalian mau diangkat menjadi CPNS kan, silahkan pulang ke rumah dan sembayang karena kami akan memperjuangkannya”. Selain itu, Beliau juga meminta kepada Forum Komunikasi Honorer Propinsi Papua dan LBH Papua selaku pendamping untuk segera siapkan data dan antarkan sekarang juga. Permintaan data langsung siapkan dan diberikan kepada Wakil Gubernur Propinsi Papua.

Setelah seminggu berlalu, Forum Komunikasi Honore Propinsi Papua kembali ke Kantor Gubernur Propinsi Papua dan ditemui oleh Pjs. Sekda Propinsi Papua dan menyampaikan kepada ratusan orang tenaga honorer bahwa datanya telah diteliti dan selanjutnya akan diperjuangkan ke Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam perjuangkan itu, Pemerintah Propinsi akan mengajak semua kepala daerah baik Kabupaten dan Kota se-Propinsi Papua serta mengajak juga perwakilan Forum Komunikasi Honorer Propinsi Papua dan LBH Papua selaku pendamping hukum dari Forum. Rencana tersebut diwujudkan dengan pengiriman surat pertemuan kepada mentri dan selanjutnya dijadwalkan pertemuan pada tanggal 28 Agustus 2020 namun karena ada halangan sehingga pertemuannya dimajukan ke tanggal 4 September 2020.

Pada tanggal 4 September 2020 usai pertemuan Wakil Gubernur Propinsi Papua bersama Seluruh Bupati dan Walikota se-Propinsi Papua dengan Mentri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, diharapan ratusan perwakilan 12.447 orang tenaga honorer Se-Propinsi Papua di Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Jakarta, wakil Gubernur Propinsi Papua menyampaikan bahwa “kami akan mengangkat 20.000 orang tenaga honorer se-Propinsi Papua. Waktu yang diberikan untuk pemberkasan selama 2 (dua) bulan yaitu September 2020 dan November 2020”. Pesan tersebut langsung diarahkan kepada Kepala BKD Propinsi Papua yang hadir juga didalam sana.
Pada prinsipnya melalui sikap Wakil Gubernur Propinsi Papua diatas menunjukan bahwa Pemerintah Propinsi Papua telah menunjukan penghargaan terhadap prinsip “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja” (pasal 28D ayat (2), UUD 1945). Selain itu, Prinsip Setiap Warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak” (Pasal 38 ayat (1), UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia) serta menjalankan Pemerintah Propinsi Papua terkait “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah” (pasal 28I ayat (4), UUD 1945) dengan cara mengimplementasikan “Surat Gubernur Propinsi Papua Nomor : 800/1672/SET Tentang Permohonan Penangkatan Tenaga Honorer Pemerintah Propinsi Papua sebagai CPNS Tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 13 Februari 2020”.

Melalui jawaban Wakil Gubernur Propinsi Papua diatas secara langsung akan membebaskan ribuan tenaga honorer Se-Propinsi Papua dari kondisi kerja yang lebih dari 8 (delapan) jam kerja dengan upah yang dibawah dari UMP Papua yang diberikan hanya 2 (dua) kali dalam setahun. Artinya 12.447 orang tenaga honorer se-Propinsi Papua akan keluar dari sistim perbudakan modern dalam tubuh Pemerintahan Propinsi Papua yang telah dijalani sekain tahun lamanya. Bahkan yang mengejutkan adalah adanya penambahan jumlah tenaga honorer yang akan diterima sebanyak 20.000 orang tenaga honorer dalam Kabupaten, Kota Propinsi Se-Propinsi Papua.

Akhirnya, Forum Komunikasi Honorer Propinsi Papua dan LBH Papua bersepakat untuk mengawal hingga janji penerimaan 20.000 tenaga honorer Se-Propinsi Papua diangkat menjadi CPNS pada November 2020 nanti. Atas dasar itu maka LBH Papua selaku kuasa hukum 12.447 orang tenaga honorer yang tergabung dalam Forum komunikasi Honorer Propinsi Papua menegaskan kepada :

1. Kepala BKD Propinsi Papua untuk segera menindaklanjuti perintah Gubernur Propinsi Papua melalu Wakil Gubernur Propinsi Papua untuk mengangkat 20.000 orang tenaga honorer se-Propinsi Papua;

2. Kepala Bupati dan Walikota Cq Kepala BKD Kabupaten dan Kota Se-Propinsi Papua segera menindaklanjuti perintah Gubernur Propinsi Papua melalu Wakil Gubernur Propinsi Papua untuk mengangkat seluruh tenaga honorer yang ada dalam data best Kabupaten Kota se-Propinsi Papua.

Demikian siaran Pers ini dibuat, semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 4 September 2020

Hormat Kami

Forum Komunikasi Honorer Propinsi Papua

Frits Awom
(Ketua)

Lembaga Bantuan hukum Papua

Emanuel Gobay, S.H., MH
(Direktur)

Narhub :
Kuasa Hukum (082199507613)

Admin: PRP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *