Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Intan JayaPeristiwaSosial & BudayaTERBARU

Warga Intan Jaya Tolak Tegas Rencana Operasi PT. Mind Id.

61
×

Warga Intan Jaya Tolak Tegas Rencana Operasi PT. Mind Id.

Sebarkan artikel ini
Foto Doc Pribadi Tianus Bagau

Intan Jaya – Tim Penduli Alam dan Manusia Intan Jaya (TPAM-I) menolak tegas PT. Mining Industry Indonesia (Mind Id) yang merencanakan untuk beroperasi di daerah kabupaten intan jaya (Sugapa) Blok B Wabu.

Hal ini disampaikan oleh salah satu Intelektual Intan Jaya, Tianus Bagau, mewakili seluruh lapisan masyarakat serta intelektual dan semua tokoh-tokoh di kabupaten intan jaya, kepada awak media ini melalui via WhatsApp, Selasa (24/11).

Example 300x600

“Kami masyarakat Intan Jaya bersama tokoh intelektual, mahasiswa, tokoh adat, tokoh gereja, tokoh pemuda serta tokoh perempuan sangat menolak tegas Perusahan  Tambang PT. Mining Industry Indonesia (Mind Id) yang merencanakan untuk beroperasi di  Blok B Wabu Sugapa Kabupaten Intan Jaya itu,”tegasnya.

“Kalau mau bilang  bekas Lahan Penambangan berarti PT. Freeport Indonesia yang ada di Papua yakni Timika (Tembagapura) yang sedang pengoperasian disana bukan Blok B Wabu  Sugapa Intan Jaya. Memang Sugapa Pernah masuk tetapi itu berupa survei selama setahun yaitu tahun 1999-2000 dan itu pun masa kontraknya sudah habis,” lanjut Bagau.

Dikatakan, selama bertahun-tahun, PT. Freeport Indonesia beroperasi di Timika-Tembagapura saja tidak ada jaminan hidup bagi 7 Suku yang punya  (Hak Ulayat) sampai saat ini. Yang ada hanya hasil 1%  itu pun hasil demonstrasi damai dari 7 Suku yang ada di kabupaten Mimika. Diketuai oleh Bapak Fidelis Zonggonau, S.Sos,”jelasnya.

Sesuai dengan hasil tuntutan melalui demonstrasi damai itu, PT. Freeport Indonesia Kabupaten Mimika di Tembagapura memberikan  1% kepada 7 suku yakni terdiri dari: Suku Amungme, Kamoro, Dani, Damal, Mee, Nduga, dan Moni sebagai pemilik hak Ulayat di areal pertambangan itu.

Sehingga pihaknya meminta kepada masyarakat intan jaya untuk mengambil contoh konkrit dari PT. Freeport Indonesia yang selama sekian tahun beroperasi di Kabupaten Mimika di Tembagapura-Papua, karena tidak ada jaminan hidup sedikitpun bagi masyarakat  pribumi asal kabupaten tersebut,”bebernya.

“Cara kinerja Perusahaan dimana pun dia hanya mencari keuntungan, tidak penduli dengan flora dan fauna terutama manusia yang ada di sekitar penambangan itu. Perusahaan tidak pernah adakan reboisasi kembali akhirnya gunung-gunung   menjadi botak, sungai-sungai terkena Kimia, tempat berburu dulunya dekat tetapi sekarang sulit untuk berburu karena sudah jauh dari kampung atau dusun-dusun akibatnya dari perusahan pertambangan itu,” tegasnya.

“Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa telah mengirimkan surat ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin  Tasrif. Tetapi kami sebagai pemilik hak ulayat di daerah ini dengan tegas menolak PT. Mining industry Indonesia (Mind Id) yang rencananya masuk di Intan Jaya. Sebab oknum-oknum tertentu yang ijin mengatasnamakan masyarakat untuk masuk di sana,”ujarnya.

Pada awal 15 Juli 2015 PT. Freeport Indonesia Secara resmi mengembalikan sebagai wilayah operasi Tambang Emas kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektar kata menteri BUMN, Tetapi secara Resmi masyarakat belum serahkan kepada PT. Freeport Indonesia dan pemerintah pusat beroperasi Tambang Emas Blok B Wabu Sugapa Intan Jaya.

“Pengembalian Blok B Wabu oleh PT. Freeport Indonesia ini, sudah disampaikan langsung kepada Chairman of the board Freeport Mcmoran Inc, James R. Monffet  di dampingi oleh Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kepada Presiden Ir. Joko Widodo pada kamis 2 Juli 2015 di Istana Presidenan, hanya mencari simpati kepada Pemerintah Pusat,”jelasnya Bagau.

Sebab Hak Ulayat belum ada perjanjian antara PT. Freeport Indonesia dengan pihak masyarakat yang punya Hak Ulayat dan itu belum ada kesepakatan bersama.

“Karena, PT. Mining industry Indonesia (Mind Id) sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan beroperasi tambang berdampak besar terhadap masyarakat di intan jaya sebab disana merupakan daerah yang kecil atau sempit dan berbukit-bukitan,”jelasnya.

 

Admin: Hagimuni Dann

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *