NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Masa aksi memperingati Hak Asasi Manusia (HAM) di beberapa titik kumpul di hadang polisi dan di bubarkan secara paksa, dan juga 18 masa aksi ditangkap, Kamis, (10/12/2020) WP.
“Menurut Korlap titik kumpul kalibobo pasar sore, Oel Sondegau mengatakan bahwa, kami masa aksi kumpul jam 07:00 WP, kemudian melakukan orasi, begitu beberapa menit kemudian gabungan TNI/Polri mendatangi tempat aksi lalu menghadang kami dan di bubarkan secara paksa,”jelasnya.
Barang bawaan masa aksi seperti Toa, baliho, dan stiker di ambil semua oleh gabungan TNI/POLRI.
“Menurut ketua korlap putaran 2 kalibobo Kigi Mirip, pihaknya mengatakan bahwa, kami masa aksi kumpul pada jam 06:30 WP, kemudia melakukan aksi di sepanjang jalan kalibobo, lalu gabungan TNI/Polri menghadang masa aksi kemudian di bubarkan secara paksa, walaupun kita sempat negosiasi berulang kali tetapi mereka tetap menolak dan di bubarkan secara paksa,”jelasnya.
Kawan-kawan di titik kumpul siriwini, di hadang lalu di tangkap oleh TNI/Polri, sebanyak 18 orang.
“Lanjut dia, di beberapa titik aksi seperti karang, wadio dan sekitarnya di hadang gabungan TNI/Polri, sehingg mereka masih duduk di jalan. Pungkasnya.
Pewarta: Sond Thor/PRP
Editor : Hagimuni Dann