• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Papua
  • HOME
  • Berita Utama
    • Pariwara
  • Kriminal
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwisata
  • Daerah
    • Kabupaten Asmat
      • Kabupaten Biak Numfor
    • Kabupaten Boven Digoel
      • Kabupaten Deiyai
    • Kabupaten Dogiyai
      • Kabupaten Intan Jaya
    • Kabupaten Jayapura
      • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Keerom
      • Kabupaten Kepulauan Yapen
    • Kabupaten Lanny Jaya
      • Kabupaten Mamberamo Raya
    • Kabupaten Mamberamo Tengah
      • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Merauke
      • Kabupaten Mimika
    • Kabupaten Nabire
      • Kabupaten Nduga
    • Kabupaten Paniai
      • Kabupaten Pegunungan Bintang
    • Kabupaten Puncak
      • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Sarmi
      • Kabupaten Supiori
    • Kabupaten Tolikara
      • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
      • Kabupaten Yalimo
    • Kota Jayapura
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
    • Pariwara
  • Kriminal
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwisata
  • Daerah
    • Kabupaten Asmat
      • Kabupaten Biak Numfor
    • Kabupaten Boven Digoel
      • Kabupaten Deiyai
    • Kabupaten Dogiyai
      • Kabupaten Intan Jaya
    • Kabupaten Jayapura
      • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Keerom
      • Kabupaten Kepulauan Yapen
    • Kabupaten Lanny Jaya
      • Kabupaten Mamberamo Raya
    • Kabupaten Mamberamo Tengah
      • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Merauke
      • Kabupaten Mimika
    • Kabupaten Nabire
      • Kabupaten Nduga
    • Kabupaten Paniai
      • Kabupaten Pegunungan Bintang
    • Kabupaten Puncak
      • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Sarmi
      • Kabupaten Supiori
    • Kabupaten Tolikara
      • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
      • Kabupaten Yalimo
    • Kota Jayapura
No Result
View All Result
Relasi Publik Papua
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Sekelompok ASN Intan Jaya, Membubarkan Paksa Peserta Pelatihan Penyusunan Rencana Kegiatan Kerja OPD TA. 2022 di Nabire.

28 April 2021
Sekelompok ASN  Intan Jaya, Membubarkan Paksa Peserta Pelatihan Penyusunan Rencana Kegiatan Kerja OPD TA. 2022 di Nabire.

Kedua ASN Bersama BAPPEDA Intan Jaya dan Kapolres Negosiasi Soal Pembubaran Paksa Peserta Ikut Kegiatan Bimtek itu. (Foto:Hagimuni Dann)

 

NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com — Kelompok Aparat Sipil Negara (ASN) Daerah Kabupaten Intan Jaya membatasi kegiatan “Pelatihan Bimbingan Penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD), di SMP N 4 Nabire pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 di kabupaten Nabire, Ujar, Rabu, (28/04/2021).

Berita Lainnya

DPRD Menilai, Pemerintah Intan Jaya Tidak Transpan Dalam Penggunaan Dana APBD 2021

IMP Sumut Minta Terimakasih Kepada Rektor USU dan Jajarannya Atas Mutasikan Prof. Yusuf L. Henuk

Tim Solidaritas Sekota Sorong Raya Berbagi Kasih Pada Posko Peduli Kemanusiaan Intan Jaya di Asrama Nabire

Pemerintah intan jaya mengadakan kegiatan pelatihan Susun Recana Anggaran tahun 2022 mendatang di gedung SMP N 4 Nabire selama dua hari terhitung dari tanggal 27-28 April 2021 sekarang.

Namun kegiatan itu tidak diterima dari sekelompok Aparat Sipil Negara (ASN) Intan Jaya, dengan alasan bahwa gaji atau haknya tidak di bayar alias diblokir.

“Frans Bagau, Sebagai ASN intan jaya, pihaknya tidak terima kalau pemerintah intan jaya adakan kegiatan di Kabupaten Nabire,” katanya.

Gaji dan hak kami pegawai intan jaya diblokir dan semua ASN perintahkan untuk naik ambil haknya di intan jaya, kenapa kegiatannya mengadakan di Kabupaten Nabire. Kalau gajinya tidak diperbolehkan ambil di tempat lain, maka pemerintah juga harus adakan kegiatan di intan jaya.

“Masa Pegawainya arahkan intan jaya lalu kegiatan pemerintahannya adakan di Nabire, itu tidak adil dan tidak benar, tuturnya.

Untuk itu, ini peringatan pertama pemerintah adakan kegiatan di Nabire, kalau besok lagi terulang maka secara paksa kami bubarkan kegiatan itu nanti. Tapi kalau hak kami sudah di bayar, maka tidak menjadi persoalan untuk adakan dan tidaknya.

“Lebih lanjut, Frans Bagau juga menjelaskan alasan ASN kepada BAPPEDA Intan Jaya dan Kapolres Nabire, saat bertemu di ruang kegiatan itu, pihaknya menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan apapun yang Pemerintah Intan Jaya yang akan mengadakan di Nabire, kami seluruh ASN Intan Jaya akan menolak sebab hak-hak ASN saja di blokir dan tidak diperbolehkan ambil di Nabire alias kabupaten lain tetapi pemerintah intan jaya sendiri adakan kegiatan pemerintahannya di Nabire berarti kami akan tolak dengan tegas,” tegasnya.

Kami akan tunggu dalam waktu dua hari apabila tidak ada respon maka kami akan duduk di kediaman rumah Sekda kabupaten intan jaya di Nabire.

 

Saat Peserta ikut Bimtek Renja OPD Inatan Jaya.

“Ugipa juga salah satu ASN intan jaya, pihaknya menyatakan bahwa, Situasi intan jaya sampai saat ini belum kondusif tetapi Pemerintah sudah blokir Gaji /hak-hak kami ASN,” katanya.

Jikalau menurut pemeritah intan jaya daerahnya aman dan kondusif maka mengadakan kegiatan di intan jaya. Kenapa harus kegiatannya adakan di Nabire.

“Labjut Ugipa lagi, Akibat hak kami diblokir sehingga keluarga kami hidupnya dalam kelaparan. Untung baik kami berkebun di Nabire sehingga mampu jamin dengan hasil kebun itu. Seperti Singkong, pisang dan lain sebagainya,” katanya.

Untuk itu kami minta kepada pemerintah agar bisa perhatian dalam hal ini. Karena keluarg yang tinggal di kos kami bukan 1-2 Kepala Keluaga tapi lebih dari itu bahkan sampai 5-6 Kepala Keluarga yang tampung di satu kos itu.

“Kepala Bappeda intan jaya Ir, Panuturan Siahaan menyatakan bahwa puhak terima saran dan masukkan dari pihak ASN yang merontak di tempat kegiatan itu,”katanya.

Semua Saran dan masukkan saya terima dan kegiatan yang kami adakan ini untuk kemajuan dan percepatan pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang sehingga menyangkut hak-hak ASN kami akan sampaikan ke Sekda dan bupati intan jaya, Karena itu semuanya keputusan ada pada bupati.

“Oleh Karena Itu, Bimbingan Teknis Implementasi perundang_, undangan dalam pelatihan Penyusunan Rencana kerja Organisasi perangkat Daerah (RENJA OPD), tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk menjalankan pelatihan ini supaya percepatan menyusunan APDN dan APBD intan jaya,”katanya.

Karena kami tidak tahu sistem menginputan data sehingga selalu menghambat pembambangunan daerah untuk itu kegiatan ini kami harap tetap jalan.

Kemudian untuk masalah hak-hak ASN, nanti kami akan sampaikan kepada Sekda dan Bupati Intan Jaya .

Pewarta : Tianus Bagau
Editor : Hagimuni Dann

ShareTweetSend
Previous Post

Klasis Biak Timur Gelar Ibadah HUT PI Ke – 113 di Jemaat Lukas Saba

Next Post

Kapolres Biak Apresiasi Grand Opening SPBU Dodo Reguler PT. Fajar Papua di Biak

Discussion about this post



  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Papua

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
    • Pariwara
  • Kriminal
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwisata
  • Daerah
    • Kabupaten Asmat
      • Kabupaten Biak Numfor
    • Kabupaten Boven Digoel
      • Kabupaten Deiyai
    • Kabupaten Dogiyai
      • Kabupaten Intan Jaya
    • Kabupaten Jayapura
      • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Keerom
      • Kabupaten Kepulauan Yapen
    • Kabupaten Lanny Jaya
      • Kabupaten Mamberamo Raya
    • Kabupaten Mamberamo Tengah
      • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Merauke
      • Kabupaten Mimika
    • Kabupaten Nabire
      • Kabupaten Nduga
    • Kabupaten Paniai
      • Kabupaten Pegunungan Bintang
    • Kabupaten Puncak
      • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Sarmi
      • Kabupaten Supiori
    • Kabupaten Tolikara
      • Kabupaten Waropen
    • Kabupaten Yahukimo
      • Kabupaten Yalimo
    • Kota Jayapura

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK