NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya Kota Studi Jayapura Menolak Tegas PT. Mining Industry Indonesia (MIND ID) di blok B Wabu Sugapa kabupaten intan jaya-Papua, ujarnya kepada wartawan media ini, Senin (16/11/2020).
“Marius Hagimuni, sebagai koordinator Lapangan dalam aksi penolakan itu, Pihaknya mengatakan bahwa kami mahasiswa asal kabupaten intan jaya yang dimediasi dari Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) sebagai tulang punggung daerah kabupaten intan jaya, Sehingga setiap Kehadiran PT-PT yang masuk di kabupaten intan jaya,”jelasnya.
Maka itu dengan tegas kami menolak semua PT yang masuk di daerah kabupaten intan jaya, karena masyarat intan jaya bisa hidup tanpa ada PT-PT itu.
“Sebab lanjut Hagimuni, setiap PT masuk yang ada hanya menghancurkan kehidupan manusia dan alam sekitarnya demi investor. Sehingga setiap kapitalisme dan imperialisme masuk di sana, kami dengan tegas tolak demi menyelamatkan manusia dan alam intan jaya,”jelasnya.
Kami mahasiswa dan masyarakat asal kabupaten intan jaya tetap lacak bahwa aktornya siapa sehingga PT. Mining Industry Indonesia (MIND ID) merekomendasikan kepada PT. Antam untuk berploitasi di blok B Wabu itu.
“Untuk itu, kami dari komunitas mahasiswa independen somatua intan jaya (KOMISI) Menyikapi pernyataan sikap sebagai berikut :
- Kami dari komunitas mahasiswa independen somatua intan jaya (KOMISI) se-kota studi Jayapura dengan tegas menolak PT. Mining Industry Indonesia (MIND ID) Blok B Wabu Sugapa kabupaten intan jaya.
- Kami dari komunitas mahasiswa independen somatua intan jaya (KOMISI) se-kota studi Jayapura mewakili seluruh masyarakat kabupaten intan jaya dengan tegas menolak PT. Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang bekerja sama dengan PT. Antam untuk berploitasi di blok B Wabu Sugapa kabupaten intan jaya.
- Kami mahasiswa dan masyarakat yang punya hak ulayat kabupaten intan jaya, meminta kepada pemerintah provinsi alias gubernur Papua Bapak Lukas Enembe, Segera tarik kembali rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang pernah di keluarkan tertanggal 24 Juli 2020 lalu.
- Kami mahasiswa dan masyarakat umum daerah kabupaten intan jaya tetap lacak aktornya yang bawa masuk PT. Mining Industry Indonesia (MIND) ID dan PT. Antam itu.
Demikian hasil kesepakatan kami komunitas mahasiswa independen somatua intan jaya se-kota studi Jayapura merangkap seluruh masyarakat dan alam kabupaten intan jaya. Spakat dengan tegas menolak PT. Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Blok B Wabu Sugapa Kabupaten Intan Jaya
Pewarta : Hagimuni Dann