INTAN JAYA, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Bupati Kabupaten Intan Jaya Natalis Tabuni mengatakan, telah bertemu keluarga bersama Kapolres Intan Jaya dan telah mendengar secara langsung keterangan dari pihak keluarga soal penolakan autopsi terhadap jenazah almarhum pendeta Yeremia Zanambani.
“Baru saja kita sudah pertemuan dengan pihak keluarga bapak pendeta almarhum Yeremia Zanambani, yang mana tahapan selanjutnya direncanakan untuk autopsi namun, dengan pertimbangan adat. Bahwa keberlangsungan hidup anak-anak dan cucu-cucu, supaya diberkati dan sehat kedepan. Maka keluarga sudah mengambil keputusan tidak disetujui untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya, Rabu (11/11/2020).
Ia juga mengaku keluarga meminta proses hukum tetap berjalan “Namun langkah proses hukumnya keluarga minta tetap dilanjutkan sampai pelakunya bisa di proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” bebernya.
Terkait hal tersebut kata Bupati, menyerahkan persoalan itu kepada pihak Kepolisian untuk menjalankan tugasnya.
“Sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian sesuai dengan tugas supaya, hukum tetap dilakukan,” ucapnya.
Dirinya juga menerangkan, pemerintah daerah tetap mendukung segala upaya yang dilakukan semua pihak.
“Pemerintah daerah dalam hal ini tetap mendukung, mendampingi sampai proses hukum itu bisa dilakukan dengan baik,” terang Bupati.
Disamping itu Kapolres Intan Jaya I Wayan Gria mengatakan, telah menyanyai alasan pihak keluarga korban pendeta Yeremia Zanambani tentang penolakan autopsi, dan telah mendengarkan penjelasan keluarga secara langsung.
“Menanyakan apa alasan atau sebab keluarga berubah pikiran tidak mensetujui terkait dengan rencana pelaksanaan autopsi yang akan dilakukan pihak kepolisian. Memberi pemahaman bahwa pelaksanaan autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia Zanambani sangat penting untuk digunakan sebagai bukti, petunjuk, yang akan diberikan oleh ahli, agar bisa diketahui penyebab kematian,” ujar Kapolres.
“Pihak Kepolisian belum mendapatkan bukti, petunjuk bahwa Pendeta Yeremia Zanambani mati disebabkan karena apa, dikarenakan selama ini hanya berdasarkan gambar atau foto. Memberikan pemahaman-pemahaman betapa pentingnya autopsi agar dilaksanakan. Meminta jika keluarga tetap menolak dengan pelaksanaan autopsi agar membuat pernyataan tertulis kembali yang menyatakan hal tersebut,” tambahnya.
Diakhir Ia juga mengatakan, jika keluarga korban pendeta Yeremia Zanambani berubah pikiran bisa langsung menghubungi pihak Kepolisian.
“Namun jika keluarga berubah pikiran lagi, dan mensetujui agar dilaksanakan autopsi agar segera menghubungi pihak kepolisian,” ungkapnya diakhir.
Sumber KD
Admin PRP