NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com — Ketua Badan Legislasi di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya, Oktovianus Wandikmbo, dan Salah satua anggota DPRD Intan Jaya, Benyamin Weya, kedua DPR ini menilai Pemerintah Intan Jaya bersama Tim APD tidak transparansi dalam pengelolaan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 ini. Ungkapnya saat di temui awak media papua.relasipublik.com, Selasa (04/05/2021) di Nabire.
“Okto Wandikmbo, pihaknya meminta kepada pemerintah intan jaya menjelaskan soal pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 ini,” pintanya Wandikmbo.
Saya minta kepada Pemerintah bersama Tim PAD segera menjelaskan penggunaan dana APBD tahun 2021 ini, walaupun kami lembaga DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam hal kepala daerah, Namun sampai saat ini kami lembaga DPRD tidak tahu sama sekali hingga sudah masuk bulan ke lima ini.
“Menurutnya, anggaran tahun 2021 itu, sampai saat ini tidak berjalan dengan baik sehingga kami minta pemerintah harus transparansi dalam pengelolaan keuangan anggaran pendapat belanja daerah (APBD) tahun 2021,” jelasnya.
Anggaran yang dianggarkan pada tahun 2021 ini sebesar satu miliar lebih dianggarkan sesuai dengan perencanaan daerah namun sampai saat ini belum ada yang keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan dan direalisasikan.
“Jadi, sampai saat ini belum realisasikan dan kami di lembaga DPR belum tahu informasi terkait dengan keterangan penggunaan anggaran dan DPA pun belum ada transpansi dan memberikan penjelasan di lembaga DPR,” jelasnya.
Karena lembaga DPR itu lembaga perwakilan rakyat sehingga melalui lembaga ini disampaikan terbuka kepada rakyat intan jaya. Tapi sampai saat ini belum ada sehingga kami bisa pertanyakan kenapa sampai anggaran tahun ini pun tidak direalisasikan.
“Lanjut Okto, Kalau kita berbicara secara aturan maka bulan Agustus-September itu berubahan anggaran. Maka saya mau tanya apakah satu trilium lebih ini bisa realisasikan beberapa waktu yang ada? Sedangkan perubahan anggaran pun dalam waktu yang dekat,” tanyanya.
Kemudian untuk LKPJ atau laporan penggunaan anggaran daerah akan dilaksanakan pada bulan November-Desember sekaligus sidang penutupan anggaran. Sehingga pemerintah harus transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. Karena APBD itu milik rakyat bukan milik pemerintah atau pun milik DPR.
“Wandikmbo menilai bahwa, sampai hari ini setiap tahun anggaran kita lakukan dianggarkan pelayanan beberapa sektor khususnya program wajib dan mendasar dan itu harus dilakukan, tetapi sampai hari ini anggaran yang kita anggarkan pun tidak pernah direalisasikan,” jelasnya.
Misalnya: Bidang Pendidikan, bagaimana beberapa tahun berjalan tidak ada kegiatan belajar mengajar, tidak ada petugas, di tingkat distrik sampai di tingkat kabupaten. Pelayanan kesehatan tidak berjalan. Sehingga ini menjadi persoalan besar yang perlu disikapi oleh pemerintah daerah. Sebab beberapa distrik inikan tidak ada kegiatan satu pun untuk pelayanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.
“Ketua Badan Legislasi di lembaga DPRD Kabupaten Intan Jaya, Oktovianus Wandikmbo, pihaknya menanggapi soal perekonomian masyarakat,” katanya.
Saya kritik juga terkait dengan soal ekonomi, hari ini pendapatan ekonomi masyarakat kemudian stabilitas harga barang menjadi persoalan Kursi Al terjadi terhadap KR Intan Jaya dalam hal ini Pemerintah Daerah tidak bijak terkait dengan ini. Karena peredaran uang di Kabupaten Intan Jaya sama sekali tidak ada, masyarakat mengalami kesulitan yang luar biasa sehingga pemerintah perlu menjawab.
“Wandikmbo menilai, beberapa hal dalam bidang pelayanan publik misalkan hibah, bantuan, bencana, ketahanan stabilitas ekonomi masyarakat, stabilitas ekonomi daerah perlu mempertimbangkan, perlu kerja keras dan seharusnya didorong oleh pemerintah daerah namun sampai saat ini tidak ada itu yang perlu saya kritik,” pintanya.
Kemudian, menyangkut dengan sistem dari SIMDA ke SIPMD itu saya pikir hal yang wajar. Namun alternatif-alternatif lain yang diambil oleh pemerintah tapi di dalam pelaksanaan kegiatan tidak terbuka dan tidak berjalan itu yang perlu saya menyikapi dan saya harus kritik.
“Lebih lanjut Okto, sampai saat ini kami memantau dan melihat apa yang terjadi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah khususnya di ASN demi program-program yang seharusnya jalan dan untuk menyesuaikan dari SIMDA ke SIPMD ini yang lalu sempat dikaitkan menyangkut dengan hal ini, tapi alternatif yang diambil juga belum memberi kejelasan yang jelas atau realisasi yang jelas oleh pemerintah,” katanya.
Sehingga ini juga perlu jelas dan kami mohon harus dijelaskan.
Kesimpulan saya, hal itu bisa terjadi hanya karena sistem dan politik di lembaga DPR dengan pemerintah tidak berjalan sehingga dibuktikan dengan banyak koordinasi kerja, pelaksanaan kegiatan, tidak kerja sama mitra yang baik, kemudian sistem di lembaga DPR sendiri perlu dibenahi, karena tidak semestinya berjalan baik dari awal kami jadi DPR.
“Tambahnya, Wandikmbo soal pemblokiran gaji ASN Kabupaten Intan Jaya, terkait dengan keputusan bupati semua ASN dilakukan pengambilan gaji di Bank Papua di Sugapa melalui program tabunganku itu sebetulnya perlu mempertimbangkan dari segala aspek lebih khususnya keamanan daerah intan jaya,” tuturnya.
Pemerintah perlu mengkaji betul kemudian tetapkan aturan tapi sampai hari ini dampak daripada keputusan bupati ini banyak mengalami kesulitan oleh ASN dalam kelancaran semua kegiatan. Termasuk soal ekonomi dan kelancaran kegiatan lain sebagainya.
“Untuk itu, kata Wandikmbo, saya minta kepada bupati segera dicabut aturan itu, kalau mau memperlakukan hal seperti demikian, sebenarnya bupati bijak dalam bagimana caranya mengakomudir semua ASN untuk naik dan tim APD pun naik diatas (intan jaya) termasuk lembaga DPR,”mintanya.
Kalau keputusan seperti ini, hanya mempersulit ASN yang ada karena secara aturan ASN itu gaji atau pun hak-haknya diatur oleh Negara. Tapi hanya kebijakan daerah jangan mempengaruhi atau mempersulit mereka dan itu yang perlu saya sampaikan.
“Benyamin Weya juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Intan, pihaknya mendukung apa yang disampaikan oleh DPRD Oktovianus Wandikmbo, sebagai Ketua Legislasi di Lembaga DPRD Kabupaten Intan Jaya,” katanya.
Kami lembaga DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah kabupaten Intan Jaya sampai saat ini realisasinya sudah sejauh mana sebab kami (Lembaga DPRD) tidak tahu penggunaan anggaran tahun 2021 ini.
“Lanjut Weya, Kalau gaji dan hak ASN di tahan atau di wajibkan untuk ambil di Bank Papua Sugapa kenapa kegiatan pemerintahannya di ahlikan ke Nabire itu betul tidak adil,” tegasnya.
Seorang kepala daerah mengambil keputusan itu harus bijak. Kalau gaji dan hak ASN di ahlikan itan jaya maka semua ASN dan kegiatan pemerintahan juga adakan di intan jaya,”pungkasnya.
Pewarta : Hagimuni Dann