NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Saya (Hana Kobogau) bukan sakit virus corona (covid-19). Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten Intan Jaya Hem Zagani, yang pernah mengaku dirinya salah seorang dokter covid-19 yang ditugaskan diwilayah Meepago untuk menjaga dan mengawasi pasien yang terkena covid-19 di wilayah tersebut, dan dia menyuduhkan bahwa saya (Hana Kobogau) terkena covid-19 di rumah sakit umum daerah (RSUD) Nabire . Hal tersebut ditulis dilaman akun facebook miliknya dia, 15 Agustus 2020 lalu. Ungkapnya Kepada wartawan media ini saat dijumpai dirumahnya, Selasa (6/10/2020).
“Saya, kata Hana Kobogau, sangat kecewa dengan apa yang pernah dimuat dilaman akun facebook miliknya Hem Zagani itu, karena dirinya mengaku Dokter Covid-19 di wilayah Meepago dan menyuduhkan saya (Hana Kobogau) terkena virus corona (covid-19) tanpa diperiksa atau tanpa dasar bukti yang jelas, maka itu biar bagaimanapun kita harus selesaikan kasus mencemarkan nama baik saya ini bawa ke pihak kepolisian untuk menangani sesuai hukum yang berlaku,”jelasnya.
Memang benar waktu itu saya sakit tapi bukan sakit virus corona (covid-19) melainkan kakak kandung saya (Adelina Kobogau) meninggal sehingga waktu dia meninggal saya juga dapat sakit karena banyak pikiran. Meninggal bukan hanya Alma. Adelina Koboagau saja tapi dari 8 saudara itu semuanya meninggal tinggal kami 3 bersaudara saja sehingga saya stress kepala pusing-pusing sampai badan pun tidak kuat begitu Dia (Hem Zagani) yang menyamar dokter ini menjual nama saya di media social.
“Sehingga sebagai seorang bersekolah dan sebagai Pegawai Negeri Sipil harus meminta maaf kepada saya (Hana Kobogau), jika tidak maka kita akan berbicara sesuai aturan dan hukum yang berlaku bersama pihak penegak hukum di kantor Kepolisian (Polres) Nabire,”pintanya.
“Lanjut Suami, Daniel Hagimuni, dokter siluman yang pernah mencemarkan istreri saya atas Nama Hana Kobogau, harus bertanggung jawab sesuai perkataan yang pernah muat dilaman akun facebook itu. Lantaran apa bisa jual nama baik istri saya sembarang? Jika tidak ada barang bukti dan saksi yang jelas. Saya pikir pak dokter siluman Hem Zagani dan Hana Kobogau sama-sama Pegawai Intan Jaya dan di Nabire pun tempat tinggalnya satu yaitu; Desa Gerbang Sadu Wadio RT.04 dan pasti sudah mengenal satu sama yang satu,”tegasnya Suami.
Sehingga pihak pelaku harus bertanggung jawab dan meminta maaf secara kekeluargaan atau mau minta maaf secara rana hukum kami pihak korban tunggu.
“Kami kata Suami, pihak korban sangat kecewa dan benar-benar tidak terima apa yang dia tulis begini di laman akun facebook miliknya dia “untuk yang piket pagi waspada, ada pasien covid-19 kabur dari rumah sakit atas nama Hana Kobogau PNS Intan Jaya. Takutnya dia ada masuk di kantor Bank Papua untuk ambil gaji 13 tolang laporkan kepada Teller masing-masing, bilamana melayani untuk lapor ke rumah sakit dan hubungi nomor ini : 081343337440 tim covid-19 kabupaten Nabire,”jelasnya.
Namun nomor itu kami hubungi langsung dari hari kejadian itu tapi kok tidak aktif nomornya, kemudian untuk pengambilan gaji 13 itu pun ibu Hana Kobogau sudah ambil duluan sebelum ada kejadian. Jadi saya pikir ini semua tidak benar, maka pihak pelaku harus bertanggung jawab dari semuanya itu.
Pewarta : Admin Redaksi