Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Kepulauan YapenPariwara

Pemkab. Kepulauan Yapen, Musrenbang Rakerda Tahun 2022 Mendatang

1059
×

Pemkab. Kepulauan Yapen, Musrenbang Rakerda Tahun 2022 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Pemda Kepulauan Yapen Gelar Musrenbang Rakerda. Foto: (Igi Sanady)

SERUI, PAPUA.RELASIPUBLIK.comWakil Bupati Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA di dampingi oleh Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen bersama kepala distrik serta lurah, melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2022, bertempat di Gedung Silas Papare Serui. (Kamis, 08 April 2021)

“Atas nama pemerintah daerah Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA menyampaikan terima kasih kepada tim Asisten Bappeda Provinsi Papua dan kepada semua yang pihak yang terkait, atas kesediaannya untuk menghadiri forum musyawarah yang dilakukan pada hari ini,”ucapnya.

Example 300x600

Menurutnya ada 4 hal yang perlu dipahami dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD yaitu, pertama rencana kerja pemerintah daerah dalam memuat program dan kegiatan serta pemanfaatan keuangan daerah, dalam upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta pembangunan di daerah. Kedua, secara formal, RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan penganggaran bagi para pemangku kepentingan sebagaimana diamanatkan dalam undang – undang nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan daerah. Ketiga, secara operasional, RKPD memuat arahan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang menjadi tanggung jawab pimpinan perangkat daerah dalam malaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya masing – masing. Keempat, secara faktual, RKPD menjadi instrument evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dalam merialisasikan program sesuai visi dan misi yang di emban.

Wabup Frans Sanadi juga berharap Musrenbang yang dilakukan ini dapat menjadi forum pembahasan yang strategis bagi semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, akademisi, swasta maupun masyarakat dalam mengakomodir usulan perencanaan pembangunan dengan mengedepankan aspek “TOP DOWN PLANNING” atau perencanaan dari atas ke bawah, begitu juga aspek “BOTTOM UP PLANNING” atau perencanaan dari bahwah ke tingkat atas, mengigat permasalahan pembangunan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini semakin kompleks, sehingga hal tersebut dapat menjadi tantangan tersendiri untuk semakin berpacu dalam meningkatkan kinerja pembangunan, pada sektor – sektor ungulan dalam mendukung upaya tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa, musrenbang tahun 2020 terkandung makna akan penajaman penyelarasan dan klarifikasi atas usulan perencanaan pembangunan untuk kesepakatan RKPD Tahun 2022.

“Kesimpulan dari semua yang telah saya sampaikan tadi, adalah bahwa, musrenbang tahun ini terkandung makna akan penajaman penyelarasan dan klarifikasi atas usulan perencanaan pembangunan untuk kesepakatan RKPD Tahun 2022.” tutupnya.

Pewarta : Igo sanadi/PRP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *