Nabire, Papua.relasipublik.com – Polda Papuamenyelidiki kasus penyebaran video porno yang menimpa anggota DPRD Mimika berinisial MM.
Video porno itu diketahui tersebar di sejumlah grup Whatsapp, antara lain grup Pemkab Mimika, grup panitia Pesparawi, dan grup Papeda (Papua penuh Damai). Senin, 24/08/2020.
mulanya ditangani oleh Polres Mimika. Belakangan kasus ini dilimpahkan ke Polda Papua.
“Saat ini tim Krimsus Polda Papua untuk back up kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/8).
Terkait kasus ini, MM berharap penegak hukum dapat menindak tegas penyebar video. Sebab menurutnya penyebar telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
“Hukum lebih tinggi dari yang lainnya, karena hukum dewa untuk penolong kita. Saya minta keadilan sesuai UU ITE. Saat ini kasus ditangani Polda Papua, saya sudah dimintai keterangan,” tuturnya.
Di sisi lain, MM menduga video porno itu tersebar lantaran dijebak oleh oknum pejabat yang tidak senang kebijakannya dikritik.
Padahal, menurut MM, kritikan merupakan bagian dari hak masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.
MM pun menyayangkan ternyata kritikan tersebut tidak ditanggapi dengan baik. Bahkan, dia justru dijebak dan berujung penyebaran video porno tersebut.
“Saya sangat menyesal karena dijebak kepentingan politik pribadi. Wibawa saya sebagai manusia dan pemerintah legislatif,”ucap MM.
Sumber : CNNIndonesia.com
Pewarta : Thonce Sondegau/PRP
Editor : Daniel Mbau/PRP