Oleh : Tianus Bagau
OPINI, NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Sebelum ada Pemerintah, Hutan adat dulunya baik karena selalu dijaga sehingga tidak ada orang yang masuk ke hutan tanpa ijin Masyarakat atau pemilik hutan terkecuali mereka ijin atau mengetahui hak ulayatnya. Sebab hutan adat selalu di lindungi, tempat untuk berburuh dan keperluan lainnya, maka hutan adat Milik adat bukannya milik Negara.
Adanya persaingan Ekonomi Dunia, Perusahan asing masuk di Papua sehingga hutan adat selalu di ganggu oleh kapitalis atau pemodal. Perusahaan asing maupun perusahaan negara masuk di Papua yakni: Perusahaan PT. Freeport Tembagapura, Minyak Bumi disorong, kelapa sawit di mereuke, Nabire, kerom, dan kelapa sawit di Timika.
Perusahaan ilegal yang beroperasi di Papua yakni: Perusahaan Gas di Asmat, perusahaan Emas di Bhayabiru Intan Jaya dan sebagainya.
Ketika Masyarakat adat menolak Perusahan yang masuk beroperasi di wilayah mereka, namun selalu di siksa bahkan dibunuh mati, supaya wilayah itu kapitalis atau investor menguasai dan selalu mengutamakan militer untuk menjaga Areal Perusahaan itu.
Hal ini perlu kita sadari, sebab orang luar datang hanya merampas dan mencuri hasil kekayaan Papua. Bagimana Tidak ada jaminan hidup bagi masyarakat pribumi yang terjadi pembataian, pembunuhan diatas tanahnya sendiri.
Orang Papua jagan menjual kekayaan kita seperti; Tanah, Hutan, batu, Kayu, Gunung, sungai dan lain-lain. Jika anda menjual seperti itu maka tentu saja anda menjual anak cucumu sendiri, sejak itu sampai selama-lamanya. Dan hidupmu pun akan siksa diatas Negerinya.
Penulis adalah Intelektual asal kabupaten Intan Jaya yang ngangur di tanah Papua.