INTAN JAYA, Relasi Publik – Bupati Kabupaten Intan Jaya Natalis Tabuni mengatakan, pengumuman diundur karena menghitung kuota 80% OAP dan 20% non-OAP.
“Terkait dengan hasil CPNS Kabupaten Intan Jaya yang belum sempat diumumkan sampai dengan sekarang. Hal ini tidak serta merta karena hal-hal kepentingan tertentu. Namun ini terjadi hanya semata-mata karena ada OAP sedang sedang dihitung apakah OAP sudah masuk Kuota atau tidak hasil dari situ,” ungkap Bupati, Selasa (11/8/2020)
“Sedangkan siapa lolos siapa tidak sa pikir nilai mereka, mereka tau sendiri saat itu juga. Jadi bagi saya kapanpun mau diumumkan bagi saya tidak ada masalah, dong mau demo ka jungkir balik ka terserah. Karena nilai sendiri, menilai diri sendiri karena sudah ada,” terang Bupati lagi.
Bupati juga menjelaskan pengumuman terhenti karena mengalami hal serupa dengan Nabire.
“Tapi kita rem ini sama kasus dengan Nabire. Nabire kenapa belum diumumkan karena ada sesuatu yang harus koordinasikan dengan Kemenpan kami juga demikian,” jelasnya.
Bupati juga menanggapi pernyataan DPR Intan Jaya bahwa OAP sedikit yang dinyatakan lulus jadi proses pengumuman diundur.
“Bisa jadi demikian, bisa jadi salah satu artinya bahwa yang lulus dan tidak lulus itu berdasarkan hasil mereka, ditentukan oleh Menpan. Jadi kita kali ini adalah kewenangan mengumumkan dan lakukan penyiapan pemberkasan dan lain-lain. Oleh karena itu kalau masih ada kesempatan, karena waktu pemberkasan sampai Oktober maka kesempatan ini masih bisa komunikasi. Kalau seketika pantul kalau OAP-nya dibawah dari target 80%, mau dan tidak mau kalau itu Keputusannya Menpan kita akan umumkan,” tanggap Bupati.
Bupati juga mengaku setelah sebelumnya telah mengeluarkan statement bahwa setelah tiba di Nabire langsung akan diumumkan namun, ada kendala sehingga diundur.
“Saya lihat ternyata sama kasus dengan Nabire, kalau waktu mepet apapun kita bisa umumkan, tapi ini masih ada waktu sampai dengan Oktober. Biar Kepegawaian komunikasi lagi apakah ada peluang atau tidak, bukan berarti yang tidak lolos diangkat lolos tidak, yang penting kebijakannya seperti apa. Karena bukan kita saja Provinsi Papua Barat dan beberapa Kabupaten sudah ada disana, Nabire ada disana,” ucap Bupati.
Ia juga berharap para pencaker tidak termasuk isu provokatif dan tetap tenang.
“Diharapkan seluruh pencaker tenang jangan provokasi dengar isu yang tidak-tidak. Kalau berdasarkan tes itu mereka lulus itu berkat bagi mereka, kalau mereka tidak lolos nasib mereka bukan pada kesempatan ini,” kata Bupati.
Bupati juga mengaku di formasi 2019 tidak akan buka pendaftaran dan akan mengutamakan yang sudah tes dan putra daerah Intan Jaya.
“Kita pemerintah daerah juga sedang mengupayakan, formasi 2019-2020 sedang kita upayakan dan kami juga sudah minta bahwa formasi 2019-2020 itu tidak akan pendaftaran lagi yang orang daftar itu yang akan kita usul mereka tes dan kecuali anak putra daerah Intan Jaya yang baru selesai baru boleh mereka tes. Tapi kalau bukan anak Intan Jaya mereka yang tes ini yang akan tes, yang tidak lolos inilah yang akan kita dorong supaya semuanya masuk sebagai pencaker dan tidak perlu buka lagi pendaftaran baru lagi,” terang Bupati diakhir.
Sebelumnya anggota DPR Intan Jaya melalui pesan WhatsApp kepada kabar daerah bahwa pengumuman tes CPNS formasi 2018 ditunda hanya karena kuota 80% tidak memenuhi syarat dan mendesak BKD untuk pastikan sesuai kuota.
“Kami DPRD mendesak kepada BKD dan pemerintahan agar desak Panselnas. Untuk memperbaiki kuota OAP 80%,” desaknya.
Ia juga menuntut agar anak asli daerah Intan Jaya yang masih mengganggur dan yang telah ikut tes CPNS tapi tidak lolos nantinya untuk diakomodir di setiap Dinas sebagai Honorer.
“Terus tuntutan kami yang ke dua anak Asli Papua atau Intan jaya yang tidak lulus segera akomodir di setiap OPD, sebagai honorer,” Tuntutannya.
(Dami Zanambani)