Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Intan JayaPariwaraSosial & BudayaTERBARU

Soal Penempatan Jabatan Adalah Hak Dan Kewenangan Kepala Daerah.

90
×

Soal Penempatan Jabatan Adalah Hak Dan Kewenangan Kepala Daerah.

Sebarkan artikel ini
Foto Doc Pribadi Daniel Hagimuni.

Oleh Daniel Hagimuni.

INTAN JAYA, PAPUA.RELASIPUBLIK.com  – Pemerintah adalah segala cuaca dalam kepemimpinan wilayah dan atau daerahnya dimana ia memimpin. Namun kadang kekeliruan dalam kepemimpinan tersebut; Maka dengan itu, kami sebagai Intelektual dari Kabupaten Intan Jaya, menerangkan kepada Pemerintah setempat untuk mengakomodir dan menempatkan putra-putri dari Kabupaten Intan Jaya, sesuai keahlian dan atau Jurusannya mereka sebaik mungkin, agar supaya mampu mengerjakan sesuai tugas dan tanggungjawab mereka. Dan Pemerintah Daerah mengambil tindakan seperti demikian, maka tentunya akan mengerjakan sesuai tugas dan tanggungjawabnya mereka dengan baik, dan ujung-ujungnya nama Pemerintah Daerah dan nama Dinas yang bersangkutan akan naik. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Pemerintah setempat, maka tentunya nama Pemerintah Daerah maupun Dinas yang bersangkutan nama akan rusak dan atau menjelekkan oleh orang lain dan yang terutama Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Example 300x600

Oleh sebab itu, kami sebagai Intelektual dari Kabupaten Intan Jaya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya, segera merubah sikap atau tindakan seperti ini. Demi nama Pemerintah Daerah dan juga Dinas yang bersangkutan.

Kemudian, Jika di Dinas itu kalau memang tidak ada orang asli dari Kabupaten Intan Jaya yang belum sekolah, maka boleh saja mendatangkan tenaga kerja dari di luar Kabupaten Intan Jaya, untuk mengisi kekosongan dan itu lebih penting lagi. Sebab peranan Pemerintah adalah Pelayan Masyarakat di setiap daerah dimana ia memimpin. Sebab tugas dan tanggungjawab Pemerintah adalah “Melayani bukanlah “Dilayani”.

 

“Penulis adalah Intelektual Asal Kabupaten Intan Jaya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *