“Dalam aksi mimbar bebas tersebut salah satu kordinator aksi “SIWE Weya, membacakan beberapa pernyataan sikap yang disiapkan oleh massa aksi dari Solidaritas Anti Investasi itu,”jelasnya.
Ada beberapa pernyataan sikap yang disiapkan oleh seluruh mahasiswa dan pelajar se-Indonesia serta masyarakat intan jaya dengan tujuan meminta kepada pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) intan jaya serta Pemerintah provinsi Papua alis Gubernur dan wakil gubernur dan DPRP Papua.
Berikut pernyataan sikap:
1). Hentikan pembohongan kepada rakyat dan membuka informasi secara transparan dan jujur tentang kapan melakukan proses pembuatan AMDAL, surat pelepasan lahan dan kapan telah mengeluarkan IUP yang kami menilai berupaya ditutup-tutupi oleh pemerintah intan jaya dan perusahaan Tambang PT. Moni Sejahtera langowan (PT. MSL).
2). Segera menghentikan dan cabut kembali rekayasa ijin usaha dengan nomor AHU-48742.AH.01.01.TAHUN 2011
Menghentikan aktivitas survei atas rencana PT. Moni Sejahtera Langowan di wilayah Intan Jaya.
3). Kami desak KAPOLDA dan PANGDAM Papua segera menarik kembali personil yang mengawal PT. Moni Sejahtera Langowan.
4). Kami desak PEMDA intan jaya untuk mendorong peraruran daerah tentang lingkungan hidup dan pertambangan, guna melindungi sumber daya alam dan rakyat dari bahayanya Pertambangan alias PT. Moni Sejahtera Langowan.
5). Kami solidarita Anti Investasi kabupaten intan jaya bersama tokoh masyarakat tokoh Agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan semua lapisan masyarakat serta akar rumput intan jaya menolak dengan tegas bahwa PT. Moni Sejahtera Langowan atau MSL dan PT-PT lain yang rencananya masuk di wilayah intan jaya.
Sesuai pernyataan tersebut setiap pewakilan dari organisasi dan lembaga adat mendatangani surat pernyataan penolakan PT. Moni Sejahtera Langowan yang dibuat dari Solidaritas Anti Investasi itu.
Pewarta: Elias Mujizau