Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Intan JayaOlahragaSosial & Budaya

KOMISI Somatua Intan Jaya: Tolak OTSUS Jilid II Di Papua

40
×

KOMISI Somatua Intan Jaya: Tolak OTSUS Jilid II Di Papua

Sebarkan artikel ini
Oleh: Daniel Mbaugau
Berfoto Bersama Usai Menyampaikan Pernyataan Sikap Penolakan Otsus Jilid ll Di Papua

TIMIKA, PAPUA.RELASIPUBLIK.com_ Komunitas Independen Mahasiswa Somatua Intan Jaya (KOMISI) mewakili seluruh masyarakat kabupaten intan jaya, menolak tegas tentang Otsus Jilid ll di Papua yang sedang beredar di publik ini.

Intan Jaya 04 Agustus 2020. Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) gelar Sosialisasi bersama seluruh lapisan masyarakat dan kaum Intelektual Kabupaten Intan Jaya. Inti topik dalam kegiatan sosialisasi itu adalah Penting atau tidak untuk rakyat Papua, Otonomi Khusus Jilid II yang dipromosikan oleh pemerintah Papua dan Papua Barat bersama Pemerintah Pusat RI ini.

Example 300x600

Hal ini disampaikan oleh Penasehat Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) Adolpius Sondegau, SS kepada wartawan papua.relasipublik.com melalui via WhatsApp, Rabu, 05/08/2020.

Ketua Komisi Somatua Gabriel Sondegau saat sosialisasi tentang penolakan otsus Jilid dua di Gereja St. Petrus Agapa (2/8/2020) menyampaikan bahwa, Intan Jaya ketinggalan berita-berita populer. “Kita di Intan Jaya banyak ketinggalan berita yang sedang berkembang diluar.

“Karena di luar dari Intan Jaya sangat heboh tentang penolakan Otsus Jilid 2 ini. Apakah kita hanya diam saja? Ataukah kita juga harus bersuara tentang penolakan Otsus Jilid 2 ini karena kita juga bagian dari Papua”, jelas ketua Komisi Somatua Intan Jaya,”terangnya.

Maka itu, mari kita juga harus mengambil bagian dalam penolakan Otsus Jilid dua di Papua dan Papua Barat ini.

Selain itu, Sekertaris I Komisi Somatua Kales Bagau mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung aspirasi penolakan itu mewakili seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Intan Jaya. “Kami Badan Pengurus KOMISI Somatua serta seluruh anggotanya yang ada di daerah Intan Jaya menyatakan sikap tegas MENOLAK OTSUS JILID II ini. Itu keputusan kami dalam rapat intern Komisi pada Sabtu, 25 Juli 2020 lalu di Bilogai”, jelas sekertaris I Komisi Somatua itu.

“Komisi Somatua Intan Jaya adalah protektor alam dan manusia Intan Jaya. Maka itu, kami mewakili seluruh rakyat Kabupaten Intan Jaya tetap menolak otsus jilid 2. Kami menolak atas dasar kegagalan Otsus 2001, terutama karena banyak peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua”, lanjut Bagau.

Bagau juga menambahkan bahwa selain tolak otsus jilid 2, Komisi Somatua juga tetap awasi pergerakan oknum-oknum tertentu yang hendak memasukan perusahan di wilayah Kabupaten Intan Jaya. “Dalam rapat intern 25/7 itu, kami juga membahas tentang perusahan-perusahan yang hendak masuk di Intan Jaya. Kami tetap menolak perusahan apapun yang masuk di daerah ini”, tambah Bagau.

“Cukup perusahan sudah telanjangi gunung-gunung kami, dan usir margasatwa di hutan kami. Jangan lagi membunuh generasi dan manusia Kabupaten Intan Jaya”, akhiri ketua Komisi Somatua.

Komisi Somatua Intan Jaya tegas menolak otsus jilid 2 dan perusahan tambang apapun yang hendak masuk di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Penulis Adolpius Sondegau, SS
Penasehat Komisi Somatua Intan Jaya

Admin: PRP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *