SENTANI, papua.relasipublik.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura yang kembali memberlakukan pembatasan waktu operasional. Persatuan Pelaku Usaha dan Peduli Perekonomian (PPU-PP) Kabupaten Jayapura beraudiensi dengan 5 Fraksi DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait hal tersebut, pada Jum’at (9/10/2020) siang.
Koordinator PPU-PP Yered Yeremia Sokoy didampingi 5 rekan lainnya melakukan audiensi dengan5 Fraksi DPRD Kab. Jayapura yaitu Fraksi BTI (H. Wagus Hidayat, SE), Fraksi PKB (Piet Heriyanto Soyan), Fraksi PDIP (Hermes Felle), Fraksi NASDEM (Rasino) dan Fraksi Gerindra (Basuki)
Yered selaku Koordinator mengatakan ada beberapa point aspirasi kami yaitu diantaranya :
- Meminta agar Bapak Bupati menarik atau membatalkan atau menganulir Surat Edaran Nomor : 800/26/SE/SET, tanggal 25 September 2020 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Bupati Jayapura Nomor 50 Tahun 2020. Dan cukup menggunakan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020. Karena di dalam Surat Edaran Bupati Nomor : 800/26/SE/SET tersebut terdapat poin-point yang telah dikeluhkan para pelaku usaha dalam rapat tanggal 15 Juli 2020 yang lalu.
- Meminta agar pembatasan waktu aktivitas diberlakukan mulai Pukul 06.00 hingga pukul 00.00 WIT, sesuai dengan penetapan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah mencanangkan masa “Adaptasi menuju New Normal” sejak tanggal 1 September 2020 yang lalu dan Kami pelaku usaha menyatakan siap untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan pada jam aktivitas tersebut.
- Kami sebagai pelaku usaha akan membantu Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di antaranya : setiap pelaku UMKM wajib menggunakan Masker (Face Shield) dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun serta hand sanitizer bagi masyarakat yang akan melakukan transaksi di tempat usaha kami.
“Kehadiran kami untuk melakukan Audiensi dan menyerahkan berkas aspirasi agar DPRD bisa segera memfasilitasi kami untuk dapat beraudiensi bersama pak Bupati dan juga Tim Gugus Tugas COVID-19 untuk membahas terkait hal tersebut,” ujar Yered
Setelah menerima berkas Hermes Felle selaku Ketua Fraksi PDIP mengatakan bahwa dirinya juga tidak sependapat dengan Pemerintah yang sementara berlangsung dengan adanya pembatasan waktu
“Kami sebagai representasi dari Rakyat tidak pernah di undang untuk membahas, ini merupakan kesalahan besar yang pemerintah lakukan dan saya akan bersuara keras terkait hal ini” kata Hermes
Disisi lain Ketua Fraksi Gerindra Basuki juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang hadir untuk memberikan aspirasinya, karena DPR merupakan salah satu wadah untuk menerima suara rakyat
“Dengan kehadiran teman-teman semuanya, kami DPR bisa mengetahui juga kondisi yang ada di Masyarakat dan kita akan mengambil langkah secara bersama sama sesuai dengan prosedur yang benar,” ujar Basuki
Yered mengucapkan rasa terima kasih kepada 5 Fraksi yang telah menerima kami untuk beraudiensi agar bisa mendengarkan aspirasi kami dan mengharapkan segera ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada
Pewarta : Akim