Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten NabirePolitik

Bawaslu Kab. Nabire, Bentuk Kelompok Kerja Pemilihan Bupati Periode Tahun 2020-2025

32
×

Bawaslu Kab. Nabire, Bentuk Kelompok Kerja Pemilihan Bupati Periode Tahun 2020-2025

Sebarkan artikel ini
Saat Pembentukan Kelompok Kerja Bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, Ibu Adriana Sahempa, Foto Daniel/PRP

 

NABIRE, PAPUA.REASIPUBLIK.com – Bawaslu Kabupaten Nabire, Bentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 pada pemilihan Bupati Nabire tahun 2020 sesuai edaran Bawaslu Republik Indonesia (RI) dengan nomor : 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020.

Example 300x600

“Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Nabire Ibu Adriana Sahempa kepada wartawan media online Papua.relasipublik.com saat di jumpai di ruang rapat kerjanya, Rabu (23/09/2020) di Nabire,”ungkapnya.

Surat edaran tersebut, kata ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, Adriana Sahempa, memerintahkan kepada setiap Bawaslu se-Indonesia untuk segera membentuk kelompok kerja (Pokja) pencegahan Covid-19 pada pemilihan gubernur, bupati dan walikota tahun 2020 se-Indonesia dan salah satu Kabupaten Nabire.

“Sehingga sesuai dengan edaran itu, kata Sahempa, pada sore ini kami Bawaslu Kabupaten Nabire membentuk kelompok kerja (Pokja) saya (pihaknya mengaku) sendiri Ketua bersama kedua anggota yakni, Yulianus Nokuwo dan Markus Madai mengundang kepada beberapa stacholder yaitu, Sat Pol PP, pihak keamanan (TNI-Polri), KPU, Kejaksaan serta Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Nabire,”jelasnya.
Pokja kami sudah bentuk dan kegiatan yang dilakukan tersebut berupa sosialisasi kepada masyarakat terkait, dalam hal ini upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di tengah-tengah pelaksanaan kegiatan pilkada kabupaten Nabire nanti.

“Lanjut, ketua Bawaslu Kabupaten Nabire Adriana Sahempa, pihaknya mengatakan lagi bahwa, yang akan dilaksanakan Pokja nanti, awalnya sosialisasi deklarasi mulai pada hari Jumat tertanggal 25 September 2020 pukul: 15:00 Wit – selesai, bertempat di Taman Gizi Nabire,”jelasnya.

Maka sesuai dengan peraturan PKPU bahwa peserta yang nanti hadir dalam kegiatan deklarasi itu akan membatasi dengan berjumlah kurang lebih 50 orang. Dan mereka itu tetap memperhatikan protokol kesehatan (Covid-19), artinya bahwa peserta yang hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut wajib memakai masker, mencuci tangan kemudian suhu tubuhnya pun akan diukur minimal 36,00°.

“Kemudian, sesuai hasil penetapan daftar calon tetap (DCT) KPU hari ini, tiga (3) pasangan calon yakni :

  1. Mesak Magai, S.Sos.M.Si vs Ismael Djamaluddin
  2. Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si vs Tabroni Bin M. Cahy
  3. Yuvinia Mote, S.Si.T vs Muhammad Darwis

Maka, yang nanti akan hadir adalah ketiga Pasangan calon (Paslon) bersama ketua tim pemenangan dari masing-masing Paslon dan ada juga dari unsur forum komunikasi umat beragama, kepala-kepala suku, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang akan dilibatkan dalam kegiatan deklarasi itu,”terangnya.

Pada saat deklarasi nanti akan sosialisasikan terkait dengan aturan-aturan yang berlaku di berlakukan, baik dari KPU maupun Bawaslu Kabupaten Nabire dalam bencana non-organik.

“Ketiga Pasangan calon (Paslon) inilah yang akan diundang dalam kegiatan deklarasi tersebut. Kenapa setiap Paslon dan tim pemenangan wajib hadir? Karena kampanye nanti dimulai pada tanggal 26-05 Desember 2020 dengan metode yang sudah disiapkan oleh KPU. Karena itu otomatis merekalah yang akan menghadirkan masa pendukung pada waktu kampanye itu,”tambahnya.

Kampanye ini juga harus dilaksanakan dan memperhatikan protokol kesehatan (Covid-19). Maka itu mereka wajib hadir untuk sama-sama kita mendeklarasikan upaya bersama untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Dimana dalam deklarasi itu selain ada sosialisasi akan dilaksanakan juga penandatangan fakta integritas bersama,”pungkasnya.

Pewarta : Daniel Mbaugau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *