Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Intan JayaPariwara

Pelantikan Ketua DPRD Definitif Kab. Intan Jaya di Nabire

42
×

Pelantikan Ketua DPRD Definitif Kab. Intan Jaya di Nabire

Sebarkan artikel ini
Saat Pelantikan Ketua DPRD Definitif Kabupaten Intan Jaya di Nabire. (Foto Doc PP).

NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Intan Jaya, dalam rangka sumpah janji jabatan Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya, Periode 2019-2024 di Kodim 1705/PN, Nabire Jumat, (24/04/2020).

Pelantikan DPRD Kabupaten Intan Jaya, berdasarkan memutuskan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua dengan No.170/08. DRPD/2020 Tanggal 10 Januari 2020 tentang penetapan Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya Periode 2019-2024. Dan Surat Keputusan Bupati Intan Jaya No.900/15.A/BUP/2020 Tanggal 13 Januari 2020 dengan perihal. Gusup presmian pimpinan DPRD Kabupaten Intan Jaya. Dan juga Surat Badan Kesatuan bangsa dan Politik Provinsi Papua, No.171/041, tanggal 10/02/2020 dengan perihal. Hasil verifikasi Gusup presmian pimpinan DPRD Definitif Kabupaten Intan Jaya, periode 2019-2024.

Example 300x600

Memutuskan dan Menetapkan.

1. Meresmikan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya Periode 2019-2024 sebagai berikut:

1.1. Panius Wonda, S.Sos Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD Intan jaya

1.2.Marten Tipagau, S.Sos Ketua I (Satu)Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD intan jaya

1.3. Demianus Majau, Ketua II (Dua) Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD intan jaya

2. Presmian pimpinan DPRD Kabupaten Intan Jaya sebagimana yang dimaksud dapat dihimpun ke-satu terhitung dari tanggal yang ditetapkan sebagaimana sumpah janji jabatan DPRD Kabupaten Intan Jaya.

3. Pengucapan sumpah janji sebagimana di maksud dalam bentuk Ketua dibantu oleh ketua Pengadilan Negeri Nabire.

4. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Jayapura, 12/02/2020

TTD

Gubernur Papua

Lukas Enembe, S.IP.MH.

 

Berdasarkan dengan beberapa surat keputusan diatas, maka Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD I dan Wakil Ketua DPRD II Kabupaten Intan Jaya Periode 2019-2024 telah dilantik.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD kabupaten Intan Jaya yang baru saja diangkat Panius Wonda, Menjelaskan bahwa memang untuk pelantikan DPRD kami pernah terima surat undangan di bulan Februari lalu, namun ada kegiatan lagi dari provinsi bahwa setiap DPRD Kabupaten ada Orientasi, sehingga diundur waktu ke bulan Maret, Tetapi itupun ketabrakan dengan virus covid-19. Akhirnya di tunda lagi tetapi sesuai hasil koordinasi dan kesepakatan bersama Bupati Nabire, Bupati Intan Jaya dan Kapolres Nabaire serta PEMKOPIDA Intan Jaya dan Nabaire, sehingga hari ini Jumat kami bisa laksanakan.

Itu-pun Kata Wonda lagi, kami undang hanya beberapa DPRD yaitu, ketua-ketua fraksi dari beberapa Partai dan 15 DPRD Kabupaten Intan Jaya tidak diundang, tetapi tidak bermaksud apa-apa dan itu sesuai perintah ketua tim covid-19 Kabupaten dan tim Pandemi pencegahan covid-19 lain, sehingga kami mohon maaf juga kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Intan Jaya yang tidak diundang. Ungkapnya”

Dalam situasi yang sama, Marten Tipagau, selaku ketua satu dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Intan Jaya, mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Bupati dan DPRD yang ada, minta untuk harus kerja sama dalam segala hal, supaya visi dan misi Bupati itu terwujud nyata,Mintanya Tipagau.

Kalau kita jalan tanpa mengetahui atau mengkoordinasikan dengan pihak-pihak lain, maka tentu saja visi dan misi Bupati itupun tidak akan terwujud, sehingga untuk kedepan ini kita harus menjalin kerjasama antara pihak Eksekutif dan Legislatif. bilaperlu daerah Kabupaten kita bisa membangun”Tutup”Tipagau

Sumber: propapua.com

Admin: Hagimuni Dann

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *