Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota JayapuraPeristiwaPolitikTERBARU

Tolak Omnisbus Law : DPR Papua Akan Meneruskan Tuntutan Aksi Demo Ke DPR RI

35
×

Tolak Omnisbus Law : DPR Papua Akan Meneruskan Tuntutan Aksi Demo Ke DPR RI

Sebarkan artikel ini
Aksi Demo Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Papua untuk menolak Omnibus Law Undang - Undang (UU) Cipta Kerja

JAYAPURA – papua.relasipublik.com, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua akan meneruskan tuntutan aksi demo Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Papua untuk menolak Omnibus Law Undang – Undang (UU) Cipta Kerja ke DPR RI.

Dalam pantauan wartawan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi tersebut tergabung atas beberapa Organisasi yaitu GEMPUR Papua, HMI MPO, IMM, GMKI, KAMMI Papua, PMII Papua, Pemuda Saireri, Pemuda Transformasi serta Masyarat dan Pemuda lainnya melakulan aksi demo (8/10/2020) sejak pukul 11.00 WIT hingga jam 15.00 WIT

Example 300x600

Dr. Yunus Wonda, SH., MH selaku Wakil Ketua DPR Papua  saat menemui pendemo menyampaikan keprihatinannya terhadap pengesahan udang–undang tersebut, menurutnya jika undang-undang tersebut dibahas di DPR Papua maka sebagai Wakil Representasi Rakyat mereka pasti menolak

“Kalau Undang Undang ini harus disahkan oleh DPR Papua maka kami adalah orang pertama yang menolaknya, itu sudah pasti kami menolaknya karena merugikan masyarakat di Tanah Papua,” tegas Yunus

Koordinator Aksi ( Ravael Victor Timbul ) menyerahkan berkas tuntutan kepada Wakil Ketua DPR Papua ( Dr. Yunus Wonda, SH., MH )Koordinator Aksi, Ravael Victor Timbul menyerahkan berkas tuntutan kepada Wakil Ketua DPR Papua. Pihaknya meminta DPR Papua untuk turut mengawal dan menyampaikan aspirasi kepada petinggi Negara Republik Indonesia untuk segera mencabut dan meniadakan Omnibus law yang telah ditetapkan pada tanggal 05 Oktober 2020.

Yunus Wonda mengatakan atas nama lembaga DPR Papua secara resmi menerima berkas aspirasi Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Papua terkait dengan regulasi yang kemarin telah disahkan dan akan dilanjutkan ke DPR RI dengan satu kesepakatan bahwa seluruh Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Papua Menolak Undang-Undang yang telah disahkan.

“Dasar penolakan jika dilihat dari seluruh pasal pasal, ada banyak point yang merugikan rakyat,” ujar Yunus

Ia juga mengatakan bahwa Undang Undang Cipta Kerja ini sangat bertentangan dengan OTSUS dan ketika undang-undang ini diberlakukan orang Papua hanya dapat mengetuk dada mengatakan punya tanah, punya adat, punya wilayah dan semua itu percuma.

“Jika memang UU ini berlaku diseluruh Indonesia, DPR Papua akan memasukkan ke dalam UU Otsus untuk tidak diberlakukannya di Papua,” tegas Yunus

 

Pewarta : Romi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *