NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Sayangnya sejak pemekaran kabupaten intan jaya boleh di katakan sudah maju dan berkembang dalam bentuk fisiknya yakni jalan tras, barak, dan pembangunan lain, tulisnya di laman akun facebook miliknya Salah satu staf atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah kabupaten intan jaya (Paskalis Belau), Minggu (13/09/2020).
“Sebab setiap ASN kabupaten intan jaya tidak merasa memiliki di daerahnya itu, dan hanya di jadikan sebagai tempat cari nafka. Kehidupan masyarakat secara mentalitas tidak mengikuti arus kemajuan masih tata cara lokal bahkan rata-rata belum siap menerima kemajuan global, maka terjadilah cultural shock. Halnya masih tindakan fisik, perang suku dan sebagainya masih saja dipertahankan,”tuturnya.
Anak daerah terutama ASN yang bertugas di daerah kabupaten intan jaya seharusnya merasa memiliki dan mengabdi kepada masyarakat, menjadi contoh bagi orang lain namun justru dengan berbagai alasan tidak ada di tempat.
“Maka perlu menerapkan sistem ASN OPD/SKPD dengan alasan apapun harus di jalankan di tempat. Ini negara hukum yang di lindungi, pihak keamanan siap amankan sesuai dengan tugasnya. Ketegasan secara tegas seperti halnya ULTPP harus lihat keaktifan kantornya memperlakukan sistem absensi. Hingga saat ini ASN tidak masuk 1, 2, 3 tahun biasa saja. SKPD /OPD harus libatkan semua staffnya,”tegasnya.
Siapa yang bisa merasa memiliki kabupaten intan jaya…??? Anak daerah itu sendiri. tentu saja orang lain akan ikut kamu dan itu pasti.
Pewarta : Daniel Hagimuni/PRP