Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten NabirePolitik

Ayub Wonda: Pembina Politik Tak Pantas Menyampaikan Orasi Kampanye.

61
×

Ayub Wonda: Pembina Politik Tak Pantas Menyampaikan Orasi Kampanye.

Sebarkan artikel ini
Kepala Suku Besar D3N Ayub Wonda, Foto Saat Jumpa Pers.

NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Kepala Suku Dani, Damal, Dawa, Nayak, Yali, lani (D3N) Ayub Wonda pihak tidak terima kalau sebagai Pembina Politik menyampaikan orasi Kampanye di depan masyaratnya saat acara deklarasi kampanye dari semua bakal calon bupati yang maju di kabupaten Nabire ini. 

Hal itu dilihat saat Bupati Nabire Isaias Douw menyampaikan orasi politik saat acara deklarasi pasangan calon Bupati dan Waki calon bupati Nabire nomor urut (satu) 1 atas nama Yufinia Mote dan Muhammad Darwis di distrik Teluk Kimi, kampung Korea, Kamis, (20/11).

Example 300x600

“Kata bupati Nabire, Isaias Douw, pihaknya mengatakan kepada masyarakat D3N bahwa, Selama 5 (lima) tahun kamu tidak dengar saya. Periode pertama lari, periode kedua juga lari, maka sekarang pegang mama kah? tidak!, Sebab saya tetap menang,”katanya Bupati Nabire, saat pantauan dari media ini.

Dulu mewakili D3N bawa aspirasi tapi tidak menikmati bersama, sekarang kami rubah D3N jadi D2N untuk membawa aspirasi.

“Bupati Nabire, Isaias Douw menghibau kepada masyarakat, bahwa untuk tanggal 9 Desember 2020 nanti kami coblos nomor urut 1 (satu) sebagai bupati Nabire dan wakil bupati Nabire,”mintanya.

Sementara, Kepala Suku Besar D3N, Ayub Wonda, mengatakan, masyarakat Nabire menderita selama 10 (sepuluh) tahun,”ujarnya, Sabtu, (21/11). Pagi tadi.  

“Tak ada pembangunan selama 10 (sepuluh) tahun, untuk apa kita dukung orang yang gagal bangun Nabire. Pembangunan yang ada sekarang di Nabire adalah buah hasil karya AP. YOUW, “Kata Ayub, saat konferensi Pers pagi tadi.

Saya Kepala Suku Dani, Damal, Dawa, Nayak, Yali, lani (D3N) adalah hasil musyawarah dan legitimasi masyarakat akar rumput.

 

“Lanjut Kepala Suku D3N, pihaknya mengatakan bahwa, pembina politik tak pantas ikut kampanye dan menyampaikn orasi politik. Mestinya bupati Nabire harus netral pada pilkada Nabire,”tegasnya.

Ini tindakan yang melanggar hukum kalau seorang pembina politik ikut kampanyekan salah satu paslon.

“Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara harus tegas terhadap oknun pembina politik yang ikut terlibat dalam politik praktis. Harus diadili sesuai aturan,”pintanya.

Berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri.

“Lanjut Wonda, Kemudian, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemreintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negesri Sipil,” Jelasnya.

Hal ini sudah disepakati bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bawaslu RI melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

“Maka bagi ASN dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang terbukti terlibat politik praktis terancam sanksi lisan hingga pemecatan, Bahkan kepala Kampung dan RT/RW diganti oleh bupati Nabire hanya semaunya. Itu aturan dari mana? Mestinya proses pengangkatan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa. Namun faktanya, tidak demikian,”pungkasnya.

Saya menegaskan kepada KPU sebagai penyelenggara, jangan mengacak data pemilih, Itu aturan dari mana? sebagai penyelenggara harus menjalankan sesuai PKPU. Juga, lanjutnya, pertegas dan proses pembina politik sesuai aturan.

 

“Lebih lanjut Wonda, Harapan kami masyarakat D3N, kami siap mendukung paslon yang akan melakukan perubahan “Boleh ambil uangnya, tapi jangan pilih orangnya, “Imbunya.

Jelas dan tegas kami sampaikan bahwa, kami siap memenangkan paslon nomor urut 3 (tiga) sebagai Bupati dan wakil Bupati Nabire periode 2020-2025”.

 

Pewarta : Hagimuni Dann

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *