Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Intan JayaPariwara

Legislator: Ketua DPR Komisi B Minta Tim Gugus C-19 dan Pembkab. Intan Jaya Harus Libatkan Legislatif

23
×

Legislator: Ketua DPR Komisi B Minta Tim Gugus C-19 dan Pembkab. Intan Jaya Harus Libatkan Legislatif

Sebarkan artikel ini
Foto Doc Pribadi Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Intan Jaya. (Martinus Maisini).

NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – Ketua Komisi B Martinus Maisini, minta kepada tim penanganan pencegahan covid-19 dan pemerintah daerah Kabupaten intan jaya terutama dinas yang bersangkutan harus libatkan lembaga legislatif dalam penanganan kasus ini. Ujarnya kepada awak media ini, Rabu (29/04/2020).

“Sebab, Martinus Maisini, pihaknya menjelaskan bahwa, tugas dan tanggung jawab kami lembaga legislatif adalah kontroling kegiatan apa pun yang masuk di kabupaten Intan Jaya, terutama dalam penggunaan dana sebesar 10 milyar rupiah yang pernah di anggarkan atau dialokasikan oleh pemerintah untuk menangani kasus covid-19 ini. Terangnya” Kata Martinus Maisini Selaku ketua komisi B bagian Keuangan dan Ekonomi Kreatif.

Example 300x600

Dana 10 milyar yang sudah dibagi menjadi dua yaitu, 5 miliar untuk pembangunan Isolasi covid-19, ah itu penggunaannya sudah sejauh mana sebab sampai saat ini kami Lembaga DPRD tidak tahu dan memang kami punya data yang jelas, namun penggunaannya tidak pada sasaran, sehingga dana yang dianggarkan itu tidak jelas, dan dana sisa sebesar 5 miliar itu pun penggunaannya sama tidak jelas juga dan tidak turun pada sasaran yang diinginkan oleh Masyarakat dan Pemerintah setempat,”

“Sehingga kami, kata Maisini, Lembaga DPRD sampai saat ini tidak tahu mengenai cara penggunaan dana sebesar 10 miliar itu, sebetulnya pemkab Intan Jaya dan tim Pandemi pencegahan covid-19 ini harus ada melibatkan kami pihak Lembaga Legislatif, sebab tugas kami adalah fungsi kontroling setiap kegiatan besar-kecil yang masuk di daerah Kabupaten Intan Jaya terutama bagian anggaran sepertinya dana 10 miliar yang telah dianggarkan demi covid-19 ini, Ungkapnya,”

Pemerintah daerah dan tim Pandemi pencegahan covid-19 serta dinas sosial kabupaten Intan Jaya harus transparansi dalam penggunaan dana 10 miliar itu dan juga bantuan Bama lain yang dibantu oleh pemerintah pusat (sembako) ini harus turun pada sasaran, supaya masyarakat juga merasa puas dengan adanya bantuan itu. Sebab mereka bisa bertahan hidup karena tinggal kampungnya sendiri, sehingga bisa ambil makanan di kebun mereka.

“Maka itu, saya Martinus Maisini, tegaskan bahwa, lembaga Eksekutif dan Legislatif serta Tim penanganan covid-19 dan dinas sosial harus kerjasama demi manusia dan alam di kabupaten Intan Jaya. Kalau kerjanya seperti ini bagimana daerah mau majudan masyarakat mau sejahtera, maka itu tim Pandemi pencegahan covid-19 dan pemerintah daerah serta dinas yang bersangkutan harus libatkan Lembaga DPR untuk mengawasi dan mengontrol keuangan serta pekerjaan lain yang kaitannya dengan APBD atau pun APBN Tutupnya’.

 

Pewarta: Dann Hagimuni

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *