Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Intan JayaPendidikanPeristiwaSosial & Budaya

Mahasiswa Intan Jaya di Sulawesi Utara Menolak Tegas PT. Antam Operasi Blok Wabu

79
×

Mahasiswa Intan Jaya di Sulawesi Utara Menolak Tegas PT. Antam Operasi Blok Wabu

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Intan Jaya Kota Studi Sulawesi Utara Menolak PT. Antam yang Rencana Operasi di Blok Wabu Intan Jaya

NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com — Mahasiswa Intan Jaya di Kota Studi Sulawesi Utara, Dengan Tegas Menolak Masuknya PT. Antam. Tbk Blok Wabu di Intan Jaya, ujarnya kepada media ini, Senin (08/03/2021), Pukul 12:00 Wita.

Mahasiswa-Mahasiswi yang mengenyam pendidikan di kota Studi Sulut, dengan tegas menolak surat izin lokasi penambangan yang sudah di tanda tangani oleh Gubernur Papua, dalam hal ini Lukas Enembe, karena akan berdampak buruk pada rakyat setempat, hal ini di sampaikan oleh Yudas Sondegau saat orasi penolakan hari ini.

Example 300x600

“Mahasiswa Intan Jaya juga, meminta kepada Gubernur Papua dan Pemerintah Daerah Intan Jaya, segera mencabut kembali Surat Ijin yang pernah di tanda tangani oleh Gubernur Papua beberapa bulan lalu,” pintanya.

Perwakilan Perempuan asli Intan Jaya, Hendrika Sani pihaknya mengatakan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi Papua, segera menghentikan kerja sama dengan Negara untuk mengarap gunung emas di Blok Wabu, kabupaten Intan Jaya, karena berdampak Negatif yang luar biasa terhadap manusia, ekosistem dan hutan.
“Lanjutnya, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi seharusnya menangani pelanggaran HAM yang sedang terus terjadi di Intan Jaya secara serius. Karena di Intan Jaya sedang mengalami krisis Kemanusiaan, sehingga masyarakat setempat terus menerus trauma dengan konflik yang sedang terjadi,” ujarnya.
Martinus Yegeseni, dalam orasinya mengatakan bahwa, bagi putra daerah yang sementara bekerja sama dengan Negara, segera” di hentikan.
“Lanjut ape Sani, dalam kesempatan ini, kami mahasiswa-mahasiswi Intan Jaya, di sulut sudah menyatuhkan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Kami menolak wacana kapitalis yang di buat oleh Amerika dan Indonesia untuk memangkas hutan, alam serta memusnakan manusia di atas negerinya sendiri, demi investor asing, salah satunya seperti, PT. Freeport Indonesia (Tembagapura), dari tanggal 7 April 1967 sudah ekpolorasi besar-besaran sehingga, menimbulkan kekejaman pelanggaran HAM sampai saat ini terhadap rakyat pribumi. Maka dengan contoh yang sudah terjadi, kami menolak dengan tegas, rencana penambang di Blok Wabu yang sudah di rancang.

2. Kami meminta kepada Gubernur Papua, segera mencabut surat ijin bereksplorasi di kabupaten Intan Jaya.

3. Kami mengklasifikasikan akan dampak buruk bagi rakyat sipil dan memakan korban dalam system hegemonistik kolonial yang tidak adil, hanya untuk menghacurkan masyarakat sipil dan alam, maka itu lembaga eksekutif dan legislatif di kabupaten Intan Jaya, segera membuat pernyataan sikap penolakan PT Antam. Tbk yang akan operasi di Blok Wabu.

4. Kami dengan tegas menkutuk aktor/elit politik yang memperjuangkan demi kepentingan pribadi dan kapitalis, yang mengatasnamakan masyarakat setempat untuk akses investasi dan ekspolorasi di Blok Wabu kabupaten Intan Jaya.

5. Hentikan pengiriman militer ke kabupaten Intan Jaya, karena mengakibatkan korban nyawa terhadap rakyat sipil.

Pewarta: Sond Thor/PRP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *