Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Intan JayaOpini

PT. MSL Hadir untuk Memusnahkan Alam Dan Masyarakat Intan Jaya.

49
×

PT. MSL Hadir untuk Memusnahkan Alam Dan Masyarakat Intan Jaya.

Sebarkan artikel ini
Foto Doc Pribadi Thonison Belau

 

Opini Oleh: Thonison Belau.

Example 300x600

NABIRE, PAPUA.RELASIPUBLIK.com – PT.Moni Sejahtera Langowan (MSL) adalah perusahaan pertambangan yang sedang proses untuk mengeksploitasi emas, tembaga, uranium, perak di seluruh wilayah tanah adat suku Migani kabupaten Intan Jaya Papua.

PT.Moni Sejahtera Langowan di dirikan pada tahun 2007 bersama beberapa pendiri dan Welly Maningas sebagai direktur PT. MSL, tetapi tokoh-tokoh pendiri Perusahaan ini melakukan kebohongan dan mengatasnamakan masyarakat adat, tokoh gereja, serta beberapa pihak yang ada di tanah adat suku Migani kabupaten Intan Jaya untuk menyetujui pelepasan tanah adat.

Dengan semua kebohongan oleh beberapa pendiri perusahaan tersebut kami Masyarakat adat, Mahasiswa, tokoh gereja dan beberapa pihak lain kami menolak dengan tegas akan hadir PT. Moni Sejahtera Langowan yang mau beroperasi dengan luas wilayah 1 juta hektar di tanah adat suku Migani.

Pada dasarnya berapa tahun kedepan, kami Masyarakat Papua pada umumnya dan khususnya masyarakat intan jaya tidak bisa bertahan hidup lama dan akan puna.

Terkait perusahaan-perusahaan pertambangan di Papua, kami rakyat Papua sudah merasakan dan mengalami penyakit busuk kaum kapitalis seperti PT. Freeport Indonesia yang sudah dan sedang beroperasi dengan luas wilayah 200 hektar, sampai korban diatas korban jiwa manusia Papua. PT. Moni Sejaterah Langowan beroperasi dengan luas wilayah 1 juta hektar maka, tidak ada harapan untuk bertahan hidup lagi bagi masyarakat adat suku Migani di kabupaten Intan Jaya Papua.

Saya Thonison Belau sebagai salah satu tokoh pemuda Kabupaten Intan Jaya menegaskan bahwa, masyarakat dan akar rumput kabupaten Intan Jaya, sudah menolak PT. MSL yang merencanakan untuk beroperasi di Wilayah tanah adat suku Migani dan kami masyarakat tidak mau menderita dan korban atas perambasan dan perusakan hasil kekayaan alam diatas tanah milik kami.

Kami tegaskan kepada beberapa Pendiri PT. Moni Sejahterah Langowan bahwa sudah melakukan dan mengatasnamakan sebagai Kepala Suku besar, tokoh gereja, tokoh adat dan sebagainya, itu kami masyarakat dan Mahasiswa sudah lacak langkah kaki beberapa tokoh pendiri di Wilaya suku Migani.

Karena beberapa tokoh yang mengatasnamakan itu adalah aktor-aktor yang mau memusnahkan Masyarakat kecil yang hidup diatas tanah adat suku Migani.

Masyarakat kabupaten Intan Jaya bisa hidup tanpa PT. Moni Sejahtera Langowan (MSL).

Penulis adalah Salah satu Mahasiawa Korban Rasis Asal Intan Jaya.

Pewarta: Thory’s Son/PRP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *